Dinkes Kota Cirebon Tindaklanjuti Aduan Dugaan Penahanan KTP Dan Pungutan Rp.25 Juta Oleh Oknum Puskesmas

Pemerintahan11 Dilihat
banner 468x60

 

Cirebon, busernusantarasorottv.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon merespons cepat aduan warga terkait dugaan penahanan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan permintaan uang sebesar Rp.25 juta yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Puskesmas Majasem.

banner 336x280

 

Aduan tersebut disampaikan warga Kampung Persil, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, melalui sejumlah awak media, Rabu (30/9/2026). Warga mengaku mendapat intimidasi terkait persoalan tersebut.

Sekretaris Dinkes Kota Cirebon, Trimulyaningsih, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia didampingi Kasi Humas Dinkes, Neni, saat menerima audiensi awak media di kantor Dinkes.

 

“Kami sudah menerima informasi dari rekan-rekan media terkait aduan warga. Prinsip kami, setiap aduan masyarakat harus kami tindaklanjuti secara objektif dan berimbang,” kata Trimulyaningsih.

 

Menurutnya, Dinkes akan segera menjembatani pertemuan klarifikasi antara pelapor dengan Kepala Puskesmas Majasem. Langkah ini untuk memastikan fakta di lapangan dan menghindari kesimpangsiuran informasi.

 

“Kami akan fasilitasi klarifikasi. Kami panggil Kapus Majasem dan pihak yang disebutkan untuk dimintai keterangan. Kami ingin persoalan ini terang benderang,” tegasnya.

 

Terkait oknum berinisial Y yang disebut dalam laporan warga, Trimulyaningsih menyebut pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan sebelum klarifikasi dilakukan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Majasem dan oknum yang bersangkutan masih terus dilakukan.

 

Jika terbukti ada pelanggaran, Dinkes memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

 

–TIM–

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *