Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Berita339 Dilihat
banner 468x60

Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Medan,// BNSTV

banner 336x280

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara mendeklarasikan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba” dalam rangkaian konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di Belawan, Jumat (23/10/2026).

Deklarasi yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Operasi yang diawali dengan analisis intelijen dan pemantauan selama tiga bulan itu berhasil mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan sebelum dibawa menuju Pelabuhan Belawan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 58 karung berisi 1.160 bungkus ketamin hidroklorida dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun.

Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Barang bukti yang disita diperkirakan berpotensi mencegah sekitar 5,8 juta jiwa terpapar penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam arahannya, Kapolri juga menekankan pentingnya integritas seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi lintas instansi, menurutnya, harus terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika, termasuk jaringan internasional.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh tim gabungan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Sumatera Utara.

Apresiasi juga disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Polda Sumut bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui upaya preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan aparat. Dukungan masyarakat, keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa.

Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Melalui deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Polda Sumut bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan narkotika secara berkelanjutan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *