Humbahas Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan

Pemerintahan20 Dilihat
banner 468x60

Medan,busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/4/2026).

Bupati Humbahas diwakili Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga serta Kepala Dinas PUPR Reinward Marpaung.

banner 336x280

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, serta Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan Ardi Rismon, bersama perwakilan 12 kabupaten/kota terdampak. Ardi Rismon menjelaskan pencabutan PBPH dilakukan karena berbagai pelanggaran, seperti tidak menjalankan kegiatan sesuai izin, tidak memenuhi kewajiban administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.

Negara memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi dan mencabut izin. Pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan data lapangan, berkoordinasi dalam penertiban, serta melakukan pengawasan. Komitmen bersama pusat dan daerah dinilai menjadi kunci pengelolaan hutan berkelanjutan.(Mannen Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *