Kapolsek Pagar Merbau Pimpin Langsung Penangkapan Dua Warga Purwodadi Pagar Merbau Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Berita390 Dilihat
banner 468x60

Kapolsek Pagar Merbau Pimpin Langsung Penangkapan Dua Warga Purwodadi Pagar Merbau Pelaku Narkoba Jenis Sab

Deli Serdang,//BNSTV

banner 336x280

Dalam.menjalankan tugas dan berkomitmen memberantas narkotika di wilayah hukum Indonesia dan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia , kini jajaran Polsek Pagar Merbau membuktikan melakukan tindakan penangkapan kepada 2 orang diduga pelaku penggunaan narkotika jenis sabu sabu Jumat (25-09-2026).

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap Polsek Pagar Merbau di dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., didampingi oleh IPDA Sayid Yasir Alattas, S.H., M.H. — Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau , AIPDA Hendriansyah Sipantu, AIPDA J. Hutabarat, BRIPKA Edi Gunawan, BRIGPOL Galang Ap Sinaga, BRIGPOL Maulana Lubis, S.H., M.H.

Kedua pelaku bernama Ir als. Tepos (41) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau dan
IS.S Doyok (26) warga yang sama.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan dan penangkapan adalah :
– 2 (dua) buah plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu
– 1 (satu) buah kotak kacamata hitam merk Volvo
– 3 (tiga) buah pipet plastik yang digunakan sebagai sekop shabu
– 2 (dua) blok plastik klip kosong
– Lembaran uang tunai sebesar Rp108.000,- diduga hasil penjualan narkotika
Personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pagar Merbau IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H. langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat, petugas menemukan seseorang yang sesuai ciri-ciri terduga sedang melakukan transaksi peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Petugas segera melakukan tindakan, kepolisian Polsek Pagar Merbau berhasil menangkap serta mengamankan 2 (dua) orang terduga di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan badan dan penelusuran di TKP, ditemukan 1 paket diduga narkotika di saku celana sebelah kanan milik terduga Ir als. Tepos, beserta barang bukti lainnya di lokasi tempat terduga IS.S als. Doyok berada.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Pagar Merbau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *