P-APBD 2026 Humbahas Fokus Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Pemerintahan55 Dilihat
banner 468x60

Humbahas, busernusantarasorottv.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan arah kebijakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pemulihan pascabencana sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Humbahas, Rabu (2/9/2026).

banner 336x280

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan memberikan apresiasi terhadap berbagai pandangan, pertanyaan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi APBD, kemampuan fiskal daerah, target kinerja serta tingkat urgensi dan manfaat program bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam perubahan anggaran tersebut adalah peningkatan belanja modal yang mencapai sekitar Rp104,9 miliar. Anggaran itu antara lain diarahkan untuk mendukung penanganan dan pemulihan infrastruktur akibat bencana yang terjadi pada November 2025.

Untuk bidang jalan, jaringan dan irigasi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp70,3 miliar. Penanganannya diprioritaskan berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp51,8 miliar dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan. Pemanfaatan tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas, termasuk pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana.

Prioritaskan Pemulihan Sektor Pertanian

Pada sektor pertanian, Pemkab Humbahas memberikan perhatian terhadap pemulihan lahan pertanian masyarakat. Salah satu program yang diprioritaskan adalah rehabilitasi sekitar 300 hektare sawah yang terdampak bencana.

Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan. Di sisi lain, penguatan sektor pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta berbagai kegiatan ekonomi produktif terus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Mengenai Dana Desa, Bupati menjelaskan bahwa terdapat penurunan alokasi sebesar 56,02 persen. Penurunan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026.

Sementara dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, Pemkab Humbahas bersama pihak kejaksaan dan pemerintah desa melakukan proses verifikasi serta validasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Pemerintah Dorong Optimalisasi PAD

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah kabupaten berkomitmen mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang sah. Upaya tersebut mencakup pengelolaan aset daerah serta pengembangan kerja sama dengan pelaku usaha.

Sementara di bidang kebencanaan, pemerintah daerah terus memperkuat kesiapsiagaan, termasuk kesiapan pemadam kebakaran dan penanganan berbagai infrastruktur yang masih terdampak bencana.

Untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan gorong-gorong pada ruas Pusuk–Parlilitan saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.

Sedangkan penanganan ruas jalan Doloksanggul–Bonan Dolok serta Bonan Dolok–Sanggaran I telah diusulkan kepada pemerintah pusat agar dapat dilakukan penanganan secara menyeluruh.

Melalui kebijakan Perubahan APBD 2026 tersebut, Pemkab Humbahas menempatkan pemulihan pascabencana, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.(Lincuan siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *