Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Dukung Pembangunan Daerah

Pemerintahan109 Dilihat
banner 468x60

Humbahas, busernusantarasorottv.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui pembahasan kerja sama pendampingan hukum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, termasuk manajemen RSUD Doloksanggul. Masing-masing OPD memaparkan berbagai program dan kegiatan yang berpotensi memerlukan pendampingan hukum, baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara.

banner 336x280

Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pendampingan hukum yang nantinya akan menjadi bagian dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, SH, MH, menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah memahami secara menyeluruh isi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun. Menurutnya, kesepahaman tersebut menjadi landasan utama agar pendampingan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Pendampingan hukum bukan hanya sebagai upaya penyelesaian masalah, tetapi juga langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Donald T.J. Situmorang.

Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan berbagai layanan, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program strategis.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menilai kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, berbagai potensi persoalan hukum dapat diantisipasi lebih dini sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, efektif, dan tepat sasaran.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, diharapkan seluruh program pembangunan serta pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan mendukung terwujudnya kemajuan daerah yang berkelanjutan.

(Mannen Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *