Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Berita356 Dilihat
banner 468x60

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringku

MEDAN,//BNSTV

banner 336x280

Satresnarkoba Polrestabes Medan, seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kec.Percut Sei atuan, Jumat (14/8) sore. Proses penangkapan berlangsung alot, setelah pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.

Penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Rafli menambahkan, dalam proses penangkapan pelaku, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku. L yang merupakan pengedar narkoba di seputaran tempat tinggalnya, sempat berontak dan berupaya memprovokasi warga, agar proses penangkapannya gagal.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Dipastikan, seluruh pelaku yang berkaitan dengan pelaku akan ditangkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kota Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *