Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Berita81 Dilihat
banner 468x60

Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Tapteng,// BNSTV

banner 336x280

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tapteng dan Polsek Kolang, serta didampingi oleh Kepala Desa Unte Mungkur IV dan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum menuju lokasi sasaran, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan di lokasi kumpul. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga semangat, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.

“Kegiatan OSN ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP,” tegas Kapolres Tapteng.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran utama, yakni sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III yang berdasarkan laporan masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam keadaan kosong. Kendati demikian, dari hasil penggeledahan teliti, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas dan sisa sisa plastik pembungkus narkotika.

Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga setempat mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk tersebut. Tak hanya penindakan fisik, jajaran Polres Tapteng bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba, serta aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Sumber: Humas Polres Tapteng
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *