Diduga Dianiaya Pemilik Warung di Jalur Wisata Berastagi, Warga Medan Lapor ke Polda Sumut

Berita503 Dilihat
banner 468x60

Medan,// BNSTV

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah makan di kawasan jalur wisata Berastagi, Kabupaten Karo, kini menjadi perhatian setelah korban resmi melaporkannya ke Polda Sumatera Utara.

banner 336x280

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/859/VI/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 1 Juni 2026. Korban bernama Zulfasiah (43), warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan seorang perempuan pemilik warung Penatapan Brama sekaligus RM Ayam Penyet Barata di Jalan Jamin Ginting, Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan keterangan suami korban, peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.52 WIB saat korban bersama keluarga dan kerabatnya singgah di Warung Penatapan Brama sekaligus RM Ayam Penyet Barata yang berada di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi.

“Kami berencana berwisata ke Brastagi, jadi kami kelelahan habis perjalanan dar Medan, lalu kami singgah ke Warung Penatapan Brama,” ungkap UA, suami korban saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Saat itu rombongan korban memesan makanan dan minuman dengan cara menuliskan pesanan pada kertas yang disediakan pihak rumah makan. Namun, suasana mendadak berubah ketika seorang perempuan yang diduga pemilik warung mendatangi meja korban dan mempertanyakan jumlah pesanan yang dianggap tidak sebanding dengan banyaknya pengunjung yang datang.

“Kami yakin dia itu pemilik warung. Dia awalnya yang berada di Kasir dan menemui kami menanyakan pesanan kami yng sedikit,” jelasnya.

Perkataan tersebut kemudian memicu perdebatan antara pihak pengelola warung dan salah seorang anggota keluarga korban. Menurut laporan yang diterima polisi, cekcok semakin memanas setelah terlapor diduga melontarkan kata-kata kasar kepada rombongan pengunjung.

Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian berujung dugaan tindak kekerasan. Korban mengaku berusaha menenangkan keadaan dengan menegur terlapor. Namun, terlapor disebut langsung memukul korban hingga mengenai bibir bawah sebelah kanan dan menyebabkan luka robek.

“Bibir istri saya sampai berdarah dipukulnya. Saya bilang akan melapor, dia malah menantang dan mengaku nggak takut sama polisi da tentara,” ketus UA degan geramnya.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Zulfasiah dan suami akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut peristiwa tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di salah satu jalur wisata favorit Sumatera Utara yang setiap akhir pekan dipadati wisatawan. Berastagi selama ini dikenal sebagai destinasi andalan yang menawarkan panorama alam, kuliner, dan produk UMKM lokal.

Namun, dugaan penganiayaan terhadap pengunjung justru menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan sebagian pelaku usaha di kawasan wisata tersebut. Pelayanan yang tidak ramah bahkan berujung konflik dinilai dapat mencederai citra pariwisata dan merugikan pelaku UMKM lainnya yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.

“Saya harap laporan ini segara diproses denga cepat sesuai hukum yang berlau. Kami juga berharap ke depannya pelaut usaha di kawasan wisata Brastagi ini bisalebih ramah dan melayani tamu dengan baik, sehingga tidak ada lagi korba berikutnya,” harap UA, suami korban.

Masyarakat kini menunggu langkah kepolisian dalam menangani laporan tersebut. Penegakan hukum yang cepat dan objektif dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga nama baik sektor pariwisata Berastagi yang menjadi salah satu kebanggaan Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
(sut/L).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *