P-APBD 2026 Humbahas Capai Rp955,37 Miliar, Belanja Modal Melonjak 192 Persen

Pemerintahan113 Dilihat
banner 468x60

Doloksanggul,busernusantarasorottv.com– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp955.375.646.227,49.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, dalam Nota Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (1/9/2026), di Gedung Paripurna DPRD Humbahas.

banner 336x280

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora, serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, S.I.K, Dandim 0210/TU yang diwakili Danramil Doloksanggul Kapt. S. Manullang, Kajari yang diwakili Kasubseksi Intel Niko Gabriel Nainggolan, SH, MH, Sekda Chiristison R. Marbun, jajaran pimpinan perangkat daerah, TP PKK, Ketua DWP Humbahas Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, tokoh adat dan agama, perwakilan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Oloan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan pada struktur APBD 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp882.017.791.100 meningkat menjadi Rp903.565.200.318 dalam Rancangan P-APBD. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp21.547.409.218 atau sekitar 2,44 persen.

Sementara belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp910.477.815.414 menjadi Rp955.375.646.227,49. Nilai tersebut bertambah Rp44.897.830.813,49 atau meningkat 4,93 persen.

Pada sisi pembiayaan netto, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp28.460.024.314 naik menjadi Rp51.810.445.909,49. Artinya, terjadi peningkatan sebesar Rp23.350.421.595,49 atau 82,05 persen.

PAD Humbahas Naik Menjadi Rp80,46 Miliar

Bupati juga memaparkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan anggaran.

PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp79.731.200.100 meningkat menjadi Rp80.467.485.680. Dengan demikian, PAD bertambah Rp736.285.580 atau naik 0,92 persen.

PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.

Menurut Bupati, peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp791.166.551.000 menjadi Rp811.979.016.901 atau bertambah Rp20.812.465.901, setara kenaikan 2,63 persen.

Belanja Modal Melonjak 192 Persen

Dari sisi belanja, salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada belanja modal.

Belanja operasi meningkat dari Rp706.325.459.540 menjadi Rp742.434.245.796,53. Kenaikan tersebut mencapai Rp36.108.786.256,53 atau 5,11 persen.

Sementara belanja modal mengalami peningkatan signifikan, dari Rp35.919.390.124 menjadi Rp104.888.603.230,96. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp68.969.213.106,96 atau naik sekitar 192,01 persen.

Kenaikan belanja modal tersebut berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan pengadaan aset tetap dan aset lainnya yang memiliki manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Alokasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Di sisi lain, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp9.250.000.000 berubah menjadi Rp2.601.652.450 atau berkurang Rp6.648.347.550.

Belanja transfer yang merupakan pengeluaran pemerintah daerah kepada pemerintah desa juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp158.982.965.750 menjadi Rp105.451.144.750, atau berkurang Rp53.531.821.000 dan turun sekitar 50,76 persen.

Bupati Oloan menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Seluruh perubahan anggaran ini merupakan bagian dari proses penyesuaian APBD agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam nota pengantar tersebut.

Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.(Lincuan siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *