Pemkab Deli Serdang Perkuat Kesiapan Penerapan Sistem Merit

Pemerintahan259 Dilihat
banner 468x60

LUBUK PAKAM(busernusantarasorottv.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengikuti Coaching Clinic Pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit Batch 2 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara virtual di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam mengikuti Survei Kesiapan Maturitas Sistem Merit Tahun 2026 sekaligus memperkuat penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit.

banner 336x280

Tim Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN KemenPAN-RB, Panji, menjelaskan survei kesiapan dilakukan untuk memotret kondisi dan kesiapan instansi pemerintah sebelum pengukuran Sistem Merit secara menyeluruh.

“Survei kesiapan maturitas merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk melihat kesiapan instansi pemerintah sebelum dilaksanakan pengukuran Sistem Merit yang sebenarnya,” kata Panji dalam paparannya.

Survei mencakup dua instrumen, yakni Survei Kesiapan Maturitas Sistem Merit serta Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai. Keduanya digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kesiapan organisasi dan kondisi manajemen ASN di masing-masing instansi.

Pelaksanaan survei tahun ini juga menjadi bagian dari masa transisi sambil menunggu regulasi terbaru terkait pengukuran Indeks Sistem Merit dari pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Melalui survei ini kami ingin melihat kesiapan instansi, memperoleh gambaran kondisi yang ada saat ini, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penerapan Sistem Merit,” ujarnya.

Dalam coaching clinic, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai pengisian survei, penyusunan bukti dukung, hingga konsultasi melalui sesi breakout room berdasarkan delapan aspek penilaian Sistem Merit.

Delapan aspek tersebut meliputi perencanaan kebutuhan dan rasionalisasi jabatan, pengadaan ASN, pengembangan kompetensi, promosi dan mutasi, manajemen talenta, penghargaan dan pengakuan, disiplin dan upaya administratif, serta digitalisasi manajemen ASN.

Panji juga menegaskan Survei Kepuasan dan Keterikatan Pegawai perlu melibatkan ASN secara luas, baik PNS maupun PPPK, agar hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi organisasi secara objektif.

Survei dilaksanakan mulai 5 Agustus hingga 17 September 2026 melalui platform yang terintegrasi dengan sistem BKN. Setiap instansi diminta menyiapkan dokumen dan bukti dukung yang sesuai dengan jawaban pada setiap aspek penilaian.

Melalui coaching clinic ini, Pemkab Deli Serdang terus mempersiapkan perangkat daerah agar pelaksanaan Survei Kesiapan Sistem Merit berjalan optimal. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola ASN yang profesional, objektif, transparan, serta mendukung penerapan manajemen ASN berbasis merit secara berkelanjutan.(Rel/B.S)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *