Pemkab Humbahas Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Pemerintahan66 Dilihat
banner 468x60

Doloksanggul,busernusantarasorottv.com–Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menghibahkan sebidang tanah yang berada di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul untuk pembangunan Kantor Bawaslu Humbang Hasundutan. Hibah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dilaksanakan di ruang kerja Bupati Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin 11 Mei 2026. Kegiatan berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta jajaran Bawaslu.

banner 336x280

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan mengatakan hibah tanah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu sebagai lembaga pengawas demokrasi. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan Bawaslu memiliki fasilitas yang layak dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Bupati, pemberian hibah itu bukan karena pemerintah daerah memiliki kelebihan aset tanah, melainkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan tugas Bawaslu. Ia berharap pembangunan kantor permanen dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga tersebut.

Oloan Paniaran Nababan juga menegaskan bahwa keberadaan kantor yang representatif sangat penting demi menunjang pelayanan dan pengawasan pemilu yang profesional. Dengan sarana yang memadai, Bawaslu diharapkan semakin optimal menjalankan pengawasan di setiap tahapan pemilu.

Selain itu, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Bawaslu terus terjalin dengan baik. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara Rudi Junjungan Sirait menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas dukungan yang diberikan. Ia menilai hibah tanah tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap penguatan demokrasi.

Acara penandatanganan hibah turut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun bersama jajaran Bawaslu Humbang Hasundutan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen hibah dan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya proses pembangunan Kantor Bawaslu Humbang Hasundutan. (Manen Lubis)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *