Pemkab Humbahas Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Pemerintahan76 Dilihat
banner 468x60

Humbahas,busernusantarasorottv.com– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Humbang Hasundutan, Senin (24/8/2026).

Penyampaian dilakukan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH melalui Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun. Dokumen Ranperda tersebut diterima Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jesika A. Simamora dan Marsono Simamora di Kantor DPRD Humbahas.

banner 336x280

Turut hadir Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol serta sejumlah pejabat terkait.

Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah mengajukan rancangan perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan.

Pemkab Humbahas berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil pembahasan diharapkan mampu mendukung kesinambungan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan menjalani tahapan pembahasan sesuai tata tertib DPRD hingga tercapai persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026.(Lincuan siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *