Pemko Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama, Sinergitas dan Komitmen Bersama Perkuat Ekosistem Hukum dan Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Pembangunan Daerah Yang Berdaya Saing

Pemerintahan117 Dilihat
banner 468x60

Tanjungbalai,busernusantarasorottv.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Pemberdayaan kekayaan intelektual melalui pengelolaan royalti untuk mendorong komersialisasi karya cipta daerah sebagai aset berdampak bertempat di aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (22/7/2026)

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, serta insan kreatif mengenai pentingnya pengelolaan royalti hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hak ekonomi pencipta sekaligus mendukung terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

banner 336x280

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Pimpinan OPD terkait, Direktur Politeknik Tanjungbalai Muhammad Fajrin Pane, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Asril Umar, para pelaku seni, pelaku UMKM, Radio, musisi, pencipta lagu, dan pemangku kepentingan lainnya. lainnya

Acara yang dibuka sebelumnya oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Kota Tanjungbalai memiliki berbagai budaya yang kaya dan beragam. Berbagai budaya didominasi budaya melayu yang telah berkembang berabad-abad, kemudian diperkaya suku lainnya seperti Batak, Minangkabau Tionghoa dan suku lainnya

“Berbagai karya dan bentuk ekspresi seni budaya masyarakat Tanjungbalai yang memiliki ciri khas seperti Wak Uteh, Tari Melayu, Pantun Melayu, Seni Pertunjukan seperti Hadrah Marhaban, Anyaman Pandan, Busana Adat Melayu, Makanan Khas, Tradisi Budaya Tepung Tawar dan Upah-upah,” papar Fadly

Semua karya tersebut saat ini apakah sudah terlindungi dengan baik dan memberikan nilai ekonomi yang adil bagi penciptanya? Tanya Fadly pada hadirin, untuk itu melaui kegiatan ini kami berharap semua karya cipta dimaksud dikelola melalui sistem kekayaan intelektual dan kelola royalti yang profesional menjadi aset yang berdampak luas bagi perekonomian Tanjungbalai, jelas Wakil Wali Kota

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignasius Mangantar Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa royalti merupakan bagian dari hak ekonomi yang lahir dari hak cipta. Menurutnya, hak cipta melekat pada dua unsur utama, yakni hak moral yang bersifat abadi dan hak ekonomi yang memberikan manfaat finansial kepada pencipta melalui mekanisme royalti. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan karya secara komersial harus tetap menghormati dan memenuhi hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta.

Ignatius menjelaskan kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem hukum dan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Tanjungbalai

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kanwil Kemenkum Sumut oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi

Selanjutnya, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kanwil Kemenkum Sumut dengan Perguruan Tinggi Politeknik Tanjungbalai dan STAI Al-Hikmah.

Usai penandatanganan, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumut dalam penyelenggaraan kegiatan FGD di Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan usulan Pemko Tanjungbalai terkait legalitas dan Hak Cipta Logo Kota Tanjungbalai “Kerang” yang saat ini telah diajukan kepada Kanwil Kemenkum Sumut.

Wali Kota menjelaskan, Logo dimaksud sudah lama dipakai dan disematkan sebagai Ikon Kota Tanjungbalai yang merupakan daerah pesisir timur Sumut. Kota Tanjungbalai si Kota Kerang sudah melekat kuat di masyarakat luas tidak hanya di Sumatera Utara namun di Indonesia, untuk itu kami saat ini berharap Ikon Kerang dimaksud segera mendapat pengakuan secara hukum dan Hak Cipta dari Kemenkum RI

“Semoga nantinya apa yang menjadi usulan kami mendapatkan pengakuan resmi secara resmi (legalitas hukum) terkait Hak Cipta penggunaan Logo Kerang dari Pemerintah Pusat, sehingga penggunaannya tidak lagi diakui oleh pihak lainnya,” tegas Mahyaruddin

Lanjut Wali Kota Mahyaruddin lagi, tentunya saya mendukung kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berupaya menjadi jembatan dalam membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak cipta, sehingga mampu meminimalisasi potensi sengketa maupun pelanggaran hukum di bidang kekayaan intelektual.

Semoga para peserta yang hadir, saya tau adalah orang-orang yang mempunyai karya dibidangnya masing-masing mendapatkan tidak hanya pemahaman tentang perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti, namun mendapatkan solusi dari setiap tantangan yang akan berkembang nantinya melalui layanan hukum dari Kemenkum Sumut, tutup Wali Kota Mahyaruddin mengakhiri sambutannya

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Krissantyo dan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) M Bigi Ramadhan. (Jonpiter hasibuan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *