Mengerikan! Status Whatsapp Ketua RT 03 Kelurahan Drajat Kota Cirebon Sangat Arogan

Berita13 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Cirebon, busernusantarasorottv.com-Sebuah unggahan status WhatsApp diduga dibuat oleh Ketua RT 03 Jabang Bayi, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menjadi sorotan setelah memuat kalimat yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan.

 

Dalam unggahan tersebut, terdapat penyebutan istilah “wartawan bodrex” disertai kalimat yang membandingkan wartawan dengan pengamen. Isi unggahan tersebut dinilai tidak hanya Merendahkan Sebagai Insan Pers, tetapi berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalistik secara umum.

 

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa ucapan seorang ketua RT sebagai tokoh masyarakat seharusnya mencerminkan etika, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap semua profesi. Terlebih, wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, informasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

 

Penggunaan istilah yang bernada merendahkan dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan yang bekerja secara profesional, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

 

Insan pers berharap Ketua RT 03 Jabang Bayi segera memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf secara terbuka apabila unggahan tersebut memang ditujukan kepada profesi wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara aparatur lingkungan dengan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati. Kritik terhadap pemberitaan adalah hal yang sah, namun penyampaiannya harus dilakukan secara santun, proporsional, dan tidak menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat profesi tertentu.

 

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik maupun perangkat lingkungan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik memiliki konsekuensi moral dan sosial, sehingga perlu mengedepankan etika komunikasi serta saling menghormati.

 

-TIM-

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *