Pemkab Deli Serdang Terima Aspirasi Massa Unjuk Rasa, Pengaduan Ditindaklanjuti

Pemerintahan42 Dilihat
banner 468x60

LUBUK PAKAM(busernusantarasorottv.com)
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan. Aspirasi disampaikan perwakilan Sapma PKN dan LSM PKN dalam aksi damai di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (26/8/2026).

Aspirasi yang disampaikan antara lain menyangkut progres penanganan Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan STM Hulu. Perwakilan massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pengaduan.

banner 336x280

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Agus Salim, menjelaskan penanganan Jalan Selamat Ketaren telah dilakukan secara bertahap sejak 2025 karena keterbatasan anggaran. Penanganan dilanjutkan pada 2026 dan saat ini telah melalui proses lelang serta memasuki tahap kontrak.

Tingginya volume kendaraan yang melintas turut memengaruhi kondisi jalan. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perawatan secara berkala. Kondisi jalan akan terus dipantau sebagai dasar penanganan berikutnya, termasuk untuk program 2027.

Sementara untuk ruas jalan di Kecamatan STM Hulu, SDABMBK akan memastikan terlebih dahulu status kewenangannya, apakah berada di bawah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Terkait pengaduan mengenai pekerjaan jalan di kawasan Sibunga Bunga, Desa Bah Buntu, termasuk dugaan pekerjaan yang belum maksimal, Inspektorat bersama SDABMBK akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.

Perwakilan Inspektorat, Irbansus Gita Priscilia, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025, termasuk dugaan praktik jual beli proyek yang disampaikan dalam aksi tersebut. Hasil verifikasi akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Plh Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

“Seluruh laporan ini akan kami sampaikan kepada Bupati. Dalam waktu dekat, OPD terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan sekaligus memastikan status kewenangan jalan. Hasilnya akan disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai kewenangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar pekerjaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Rel/B.S)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *