Doloksanggul, busernusantarasorottv.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Hotel Labersa Balige, Kabupaten Toba, Sabtu 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat.
Kunjungan kerja itu dihadiri oleh perwakilan dari empat kabupaten kawasan Danau Toba, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba dan Samosir. Kehadiran para kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperjuangkan pengakuan serta perlindungan masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Selain pemerintah daerah, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, anggota DPR RI Martin Manurung, serta Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan. Sejumlah unsur lintas sektoral lainnya juga hadir untuk memberikan masukan terkait substansi RUU yang sedang dibahas.
Dalam pertemuan itu, anggota DPR RI Martin Manurung menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia, khususnya di kawasan Danau Toba.
Martin Manurung juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tanah ulayat masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas dan keberlangsungan budaya masyarakat setempat. Ia berharap RUU tersebut nantinya mampu memperkuat posisi masyarakat adat dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi.
Pembahasan RUU itu juga dinilai strategis untuk menjaga kearifan lokal serta memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat di tengah perkembangan pembangunan nasional. Para peserta pertemuan menyampaikan berbagai pandangan dan masukan agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Humbang Hasundutan Chiristison Rudianto Marbun turut menyerahkan proposal bantuan kepada Bappenas RI. Proposal itu mencakup usulan pembangunan rumah swadaya, peningkatan infrastruktur jalan, irigasi, sambungan listrik, serta sanitasi air limbah di wilayah Humbang Hasundutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai sangat penting dalam mendukung pembangunan kawasan Danau Toba yang berkelanjutan.
(Mannen Lubis)















