Rakor GTRA Sumut 2026, Pemkab Humbahas Dorong Kolaborasi Tangani Persoalan Pertanahan

Pemerintahan61 Dilihat
banner 468x60

Medan| humbahas, busernusantarasorottv.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pemkab Humbahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang.

Rakor Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc selaku Wakil Ketua GTRA Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rudy Rubijaya, SP, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha, SH, MH, para Bupati dan Wali Kota selaku Ketua GTRA di kabupaten dan kota, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pelaksanaan Rakor Awal GTRA Sumatera Utara menjadi salah satu langkah strategis dalam menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi dan menyusun arah serta peta jalan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara.

Keberhasilan program Reforma Agraria dinilai membutuhkan kerja sama yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri telah memiliki Surat Keputusan Bupati tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Keberadaan GTRA di Kabupaten Humbahas diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dengan GTRA Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam melakukan identifikasi dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat di daerah.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Humbahas, Jaulim Simanullang, mengatakan Rakor Awal GTRA Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi dan wadah bersama untuk membahas berbagai persoalan terkait pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat kabupaten dan kota.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Keberhasilan GTRA sangat bergantung pada kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, instansi vertikal serta dukungan seluruh pihak,” ujar Jaulim Simanullang.

Melalui Rakor tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Lincuan siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *