LEBONG BENGKULU,Busernusantarasorottv– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Melaporkan Kepala Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Lebong, Terkait Adanya Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023,”Hal ini Dikatakan Oleh Sekretaris MSK Siska Antoni Kepada Liputan7news.com Senen 27/11Kemarin.
Adapun Dugaan Yang Dimaksud
Terkait Kegiatan Kepala Desa Mangkurajo Berinisial S, Yang Dinilai Tidak Profesional Dalam Pelaksanaan Fisik Dilapangan Yang Menggunakan Dana Desa DD Tahun 2023.”Katanya.
“Sebagai Sekretaris MSK Telah Melakukan Memantauan Pekerjaan Pembangunan Desa, Di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong”Katanya.
ia Menambahkan,“Terkait Proyek Dana Desa Kami Menemukan Dugaan Kuat Adanya Korupsi Pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Gedung Posyandu Dimana Lokasi Terletak Di Dusun 2, Yang Menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong Lebih Kurang Sebesar Rp 246.440.000 Juta Rupiah,”Jelas Siska Antoni.
“Terkait Permasalahan Tersebut, Hingga Berita ini Di Naikan Pihak-Pihak Terkait Belum Bisa Dikonfirmasi,”Demikian.
(BuserBkl)