TENKY BBM SOLAR SUBSIDI BEBAS KENCING, PENADANYA DIDUGA SUPIR TENKY YANG SUDAH DI PHK

Berita23 Views

 

BENGKULUSU,Busernusantarasorottv-Kabar penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan melibatkan para supir truck Pertamina tangki merah putih kian marak di seputaran diJalan Tol Yos Sudarso Kelurahan Martubung jln ToL Kota Medan.

 

Aksi tersebut mulus berjalan diduga karena melibatkan mantan supir truck tangki Pertamina yang kini beralih profesi menjadi penadah BBM subsidi.

 

Dari informasi yang beredar dikalangan masyarakat menyebut, salah satu pemainnya merupakan mantan supir truck Pertamina bernama H LM kena PHK dari PT.Elnusa Petropin

 

Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, cara bermain yang dilakukan Herman diduga didapat saat masih bekerja sebagai supir truk tangki merah putih milik Pertamina.

 

Dan setelah tidak lagi menjadi supir truk Pertamina, dengan leluasa HLM alias Lehet mengendalikan bisnis haram dengan menjadi penadah BBM subsidi atau lebih dikenal ditengah-tengah masyarakat sebagai mafia BBM subsidi.

 

Masih menurut sumber, seolah tidak memahami aturan serta sanksi hukum yang berlaku, aksi pencurian BBM dari truk tangki Pertamina alias kencing dijalan dilakukan secara terang-terangan mulai dari siang hari, sore dan malam hingga dinihari dengan menggunakan Mobil penampung mengangkut Minyak suzuki Vitara Bk 14xx ss Didalam menjalankan aksinya,setelah BBM curian di Bongkar ke gudang Milik nya HLM alias Lehet di Lingkungan 18 TKBM Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan

 

“Kalau diperhatikan, aksi ini tidak mungkin tak terlihat oleh aparat penegak hukum, karena aksi “kencing” dijalan seperti ini sering terjadi pada waktu siang hari,” ujar sumber melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (10/12/2023).

 

Kenakalan para supir yang bekerjasama dengan mafia BBM sudah tentu merugikan banyak pihak, karena BBM yang diselewengkan tersebut merupakan BBM subsidi.

Baca Juga  DPRD BENGKULU UTARA SAMPAIKAN ATAS NOTA PENGANTAR BUPATI PERATURAN DAERAH PERDA NO - 13 

 

Diduga telah merugikan negara dan kepentingan masyarakat lainnya, diminta aparat kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan berikan efek jera kepada para mafia BBM dan supir yang terlibat.”Melansir Dari wartapoldasu.id

(BuserBkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *