Kabupaten Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Di wilayah 3 Cirebon umumnya sebagian besar peran seorang bapak ataupun ayah masih terlihat dominan dan bisa berbuat sesuai kehendaknya terhadap istri dan anak-anaknya bila bersalah menurut pandangannya, Selasa malam – (19/12/223).
Kondisi ini mendorong Fifie Sofiah mantan artis sinetron untuk urun rembuk mengusulkan untuk membentuk KPAID (Komisi Perlindungan Anak dan Ibu Daerah) pada Kepala Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon di bulan Desember 3 tahun lalu, H. Imron Bupati Cirebon membentuk KPAID diketuai Fifi Sofiah, ujarnya.
Perjalanan 3 tahun untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi hak anak dan ibu dalam rumah tangga telah menyita waktu dan biaya yang tak diperhitungkan, walaupun untuk Kabupaten Cirebon tapi jangkauan sosialisasinya mencakup wilayah 3 Cirebon, terangnya.
Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu.
Dengan kepengurusan yang solid dan kemitraan terutama dengan aparat Polri se wilayah 3 Cirebon, kenakalan remaja akibat pengaruh negatif narkoba dan film mancanegara dan perlindungan terhadap hak-hak anak dan ibu bisa berjalan dengan baik dan bisa mengurangi sikap emosional suami terhadap anak dan istri, ibunya.
Saat rehat siang usai persiapan acara ulang tahun ke 3 KPAID Kabupaten Cirebon, Bunda Fifi panggilan akrab dari Fifi Sofiah menjelaskan pada media acara malam ini akan memberikan penghargaan kepada ketua Kuwu ( FKKC ) MUALI, untuk pencegahan kekerasan pada anak, ucap Bunda.
Bunda Fifi menjelaskan kita bersinergi dengan beberapa pihak, untuk pencegahan kekerasan pada anak merupakan tanggung jawab semuanya, mari kita bareng turun langsung baik di tingkat RT, RW, ucapnya.
Desa hingga kecamatan juga sekolah-sekolah untuk pencegahan- pencegahan dan juga memberikan pemahaman dan edukasi pada orang tua – orang tuanya juga bagaimana pola asuh yang baik, bagaimana saat anak mendapatkan perlakuan yang kurang baik di dalam rumah ataupun di luar rumah, paparnya.
Setelah 3 tahun berjalan yang hasil yang sudah dirasakan terhadap pencegahan anak seperti apa? Bunda Fifi menguraikan Alhamdulillah walaupun kekerasan pada anak masih ada tapi perhatian semua stakeholder dan perhatian semua masyarakat pada anak sudah aware (sadar) atas perilaku buruk tindakan kekerasan pada anak dan harus melapor pada dinas atau instansi terkait maupun pihak kepolisian atas kejadian kekerasan pada anak, jelasnya.
Bunda Fifi berharap semua masyarakat harus faham dengan UU perlindungan anak, tindakan kekerasan pada anak harus benar-benar faham, hak asuh dan hak pola asuh di rumah maupun di sekolah harus bersinergi, perlindungan pada anak ketika anak-anak baik masa depan anak dan keluarga menjadi baik juga untuk bangsa Indonesia yang lebih baik dan maju, tutupnya.
( M. Budi )