8 MILIAR ANGGARAN BELANJA TORDIN UNTUK KEPALA DESA TIDAK PROSUDURAL LAYAK DIPERTANYAKAN BAGAIMANA TIDAKAN BK.? : BACA SELENGKAPNYA
BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com, Badan Musyawarah (Bamus) merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang memegang peranan penting. Bahkan, bisa dikatakan Bamus adalah miniatur DPR, karena sebagian besar keputusan penting yang diambil oleh DPR harus melalui Bamus terlebih dahulu.
Namun lain halnya dengan Keputusan Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang dinilai janggal terkait keputusan yang tidak kalah pentingnya masuk dalam suatu pembahasan anggaran APBD 2024 mendatang, sehingga Anggaran motor Dinas kepala Desa 8 miliar Terkesan untuk kepentingan politik segelintir orang yang lagi memegang kekuasaan di parlemen DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan Eksekutif.
Pasalnya, Peran Bamus DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang mestinya menjadi sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPRD, menjadi suatu pertanyaan termasuk fungsi legislasi, pengawasan dan kondisi internal tatib DPRD Bengkulu Utara saat ini, agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Terkait hal tersebut Majelis Pimpinan Cabang ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Bengkulu Utara, angkat bicara
“Diduga Banyak persoalan yang diputuskan Oleh Bamus DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang tidak mengarah kepada perekonomian, keuangan dan infrastruktur dalam tata kelola APBD sebelumnya dan maupun APBD 2024 mendatang, Anggota Bamus harus angkat bicara terkait keputusan anggaran motor Dinas kepala Desa sebesar 8 miliar yang diduga tanpa prosedural, hingga terkesan dipolitisir oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA, SH. Untuk kepentingan politik, sehingga Dokumen APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara dikembalikan oleh gubernur ke kabupaten Bengkulu Utara dengan dalil belum lengkap, Tugas dan fungsi Bamus dipertanyakan”Ungkap Sekjen MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara, Ujang Halilintar 25-12-2023.
Pantauan Awak Media, Pasca beredarnya rekam suara Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA,SH Yang diterima oleh salah-satu kepala Desa di kabupaten Bengkulu Utara yang tersebar ke beberapa Kepala Desa se kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, Belum ada tindakan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang mestinya dapat menjaga Marwah perwakilan rakyat di Parlemen DPRD kabupaten Bengkulu Utara.”Melansir Dari harianrakyat.online.”Demikian.
(BuserBkl)