Deliserdang,Busernusantarasorottv .com
Dalam upaya untuk mendengar dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, Polresta Deli Serdang beserta polsek jajarannya mengintensifkan kegiatan Jumat Curhat di seluruh wilayah hukumnya. Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedarjanto menggelar Jumat Curhat di Mesjid Nurul Ikhlas yang berada di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (5/01/2024).
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, mengatakan “bahwa program Jumat Curhat merupakan manifestasi kepedulian dan upaya nyata kepolisian dalam mendengarkan serta menampung aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan solusi konkrIt terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga” ujarnya.
“Kegiatan Jumat Curhat ini bukan hanya sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” Ucap Kapolresta
Lebih lanjut, Kapolresta Deli Serdang menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana membangun hubungan yang lebih erat antara anggota Polri dan warga masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena kehadiran yang konstan dari aparat kepolisian di tengah-tengah mereka.
Dalam sesi Jumat masyarakat secara aktif menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di sekitar wilayah mereka. Mulai dari isu keamanan, ketertiban, hingga permasalahan sosial ekonomi menjadi topik utama yang dibahas. setiap masukan dan keluhan tersebut, berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat guna.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Program ini tetap dijadwalkan dan akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah hukum Polresta Deli Serdang guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
(SMS/L).