GUBERNUR BKL : KITA MENDUKUNG NANTI KITA BUAT EDARAN UNTUK TRUK NON BD

Berita194 Views

BENGKULU : busernusantarasorottv.com-Buntut pelarangan beoperasinya truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi sejak awal Januari lalu berdampak kepada para supir truk asal Provinsi Bengkulu.

Alasanya, supir truk Bengkulu yang biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi mulai Januari ini tidak di perbolehkan melakukan aktivitas hauling di jalan umum ataupun jalan nasional Jambi sampai waktu yang tak ditentukan.

Hal tersebut dikarenakan Pemprov Jambi hanya memperbolehkan angkutan batu bara di lakukan lewat jalur sungai sebagaimana Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Karenanya, Rabu 10-1 Driver truk angkutan batu bara se Provinsi Bengkulu melakukan musyawarah (aksi damai) di daerah Desa Palik Bengkulu Utara yang menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama yang disaksikan oleh babinsa dan aparat kepolisian.

Dari 6 kesepakatan tersebut, diantaranya truk berplat non BD dilarang melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.

Selain melarang plat non BD untuk mengangkut batu bara di tambang Bengkulu Utara, supir truk yang berplat BD juga diminta melakukan pengawasan (sweping) terhadap truk truk berplat non BD yang ingin melakukan muatan batu bara di tambang Bengkulu Utara.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, sejak 2 atau 3 tahun lalu dirinya sudah menghimbau agar semua kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk disegerakan balik nama.

“Sejak 2 atau 3 tahun yang lalu saya sudah menghimbau samsat agar semua kendaraan yang luar provinsi Bengkulu di balik nama apa lagi (kendaraan) luar yang melakukan aktivitas pertambangan di Bengkulu Utara” Kata Gub Rabu 10-1

Lebih jauh, Gub juga mendukung atas seruan aksi para supir truk se provinsi Bengkulu dan akan segera membuatkan edaran.

Baca Juga  PEMDES AIR PETAI K4 KEC.PUTRI HIJAU SALURKAN BERAS KEPADA 489 KPM BERJALAN BAIK

“Kita mendukung sekali bahkan kita akan segera membuat surat edaran pelaku usaha maupun kelompok masyaraķat” Tutup Gubernur Rohidin.”Demikian, Melansir Dari formasinews.com

(Buserbkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *