Bengkulu Utara,busernusantarasorottv.com-“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD BU dengan nomor 1/BA/BANMUS/2024 pada tanggal 26 Februari 2024, dan juga di agendakan rapat paripurna interna laporan hasil Bapemperda terhadap Propemda 2024
Kegiatan rapat internal berlangsung di ruangan rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara dan dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara didampingi Waka I, Juhaili dan Waka II, Herliyanto. Rapat digelar di lantai dua Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa 27-2-2024.
Waka II DPRD Bengkulu Utara,Herliyanto menyampaikan hari ini pihaknya menggelar rapat internal guna mendengarkan laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024.
“Dalam kegiatan rapat ini adalah tindak lanjut dari hasil yang sebelumnya memang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,” tegas Herliyanto
Selain mendengarkan laporan Bapemperda, rapat juga mengagendakan paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
“Ketua DPRD menyampaikan ada 11 Rancangan Perda untuk masa sidang tahun 2024. Termasuk agenda raperda inisiatif, yakni tentang perda bantuan hukum terhadap masyarakat miskin,”Tutup Herlianto.”Demikian,ADV.
(BuserBU)