Karimun, Durai Busernusantarasorottv.com Terkait pemberitaan disalah-satu Media Online Lokal hari Kamis ( 25/04/2024 ) dengan judul berita ” Diduga Salah Gunakan DD Kades Sanglar Diadukan Ke Polisi ” dimana dalam laporan aduan ke Polres Karimun didampingi Ketua Barikade Aktifis 98 Kepri Rahmad Kurniawan, lima orang warga Desa Sanglar dengan berkas yang dimiliki membuat aduan ke Polres Karimun. terkait diduga adanya tindakan korupsi dan penyalah-gunaan wewenang serta ketidak-transparan atas penggunaan Anggaran DD ( Dana Desa ) mulai dari tahun 2022 s/d 2023 disaat masa Kades lama dan Kades baru yang saat ini menjabat.
Didalam aduan juga dijelaskan, adanya indikasi penggunaan dana fiktif dan pemborosan anggaran sebanyak 16 item yang dilakukan Kades Sanglar, ditambah lagi Kades Sanglar katanya tidak transparan, dimana tidak adanya Publikasi Hasil Pembangunan yang dibiayai oleh DD, dengan adanya publikasi secara transparan tentu warga mengetahui capaian hasil pembangunan yang dibiayai melalui DD.
Menanggapi Aduan Warga Desa Sanglar yang didampingi Ketua Barikade Aktifis 98 Kepri Rahmat Kurniawan, Kades Sanglar Zulkifli.AS ketika dijumpai Selasa ( 02/ 05 ) mengemukakan, apa yang diadukan oleh warganya jelas sangat tidak beralasan, salah-alamat dan merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan serta mencemarkan nama baik kata Zul panggilan akrab Sang Kades Sanglar.
Seharusnya, sebelum mengambil sikap dengan membuat aduan laporan, semua warga tanpa terkecuali, dengan Kantor Desa selama jam kerja selalu terbuka memberikan pelayanan kepada masyarakat, warga bisa datang dan menjumpai dirinya ( Kades-Red ), pertanyakan ragam permasalahan yang ” Menghantui ” pemikiran, tentu dirinya selaku Kades akan menjawab sesuai kapasitas dari setiap program kerja yang menggunakan DD, tidak seperti ini, tanpa koordinasi aduan dibuat jelas Zul kesal.
Aneh, tidak ada angin dan tidak pula ada hujan, main buat laporan saja, 16 item laporan yang diduga tersalah-gunakan terkait penggunaan DD, kesemuanya jelas karangan belaka, semua aduan itu wajib punya data dan fakta serta saksi yang akurat ujar Zul.
Untuk diketahui oleh warga, kapasitas Kades terkait penggunaan DD hanya sebatas, melihat, memandang, memantau dan meminitor saja, bukan Kades yang memegang DD, Kita selaku Kades hanya mengambil bagian yang menjadi hak Kita, seperti Program Pembangunan yang menggunakan DD, mengerjakan Proyek Kegiatan oleh TPK ( Tiem Pelaksana Kegiatan ) bukan Kades, ditambah lagi Kita mempunyai Pendamping Desa yang selalu berkoordinasi terkait ragam permasalahan ucap Zul.
Apalagi didalam bulan-bulan tertentu, Kami selaku Kades didatangi dan diperiksa secara rutin baik oleh BPK, Inspektorat, jika memang ada temuan tentu para pihak yang telah diberi Tupoksi untuk memeriksa, telah lama menindak-lanjutinya ke Aparat Penegak Hukum ungkap Kades.
Tentang aduan beberapa warga ini, dirinya selaku Kades Sanglar akan segera membuat aduan laporan ulang akan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya selaku Kades, karena telah mencemarkan nama baik dan merekayasa beragam permasalahan ungkap Kades, mengingat selama ini program apapun yang Kita buat di Desa, selalu melibatkan semua Perangkat Desa dan warga masyarakat luas kata Zul kesal. ( AR )