Bengkulu Utara,busernusantarasorottv.com-Tertanggal 15 MEI 2024
tentang Pelatihan Pengawasan Keuangan Desa Bagi Aparatur Daerah di Wilayah Desa Marga sakti Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024.
Maka dari itu Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,mengirimkan 3 personil antara lain Basar S.E, Inspektur Pembantu 1,Antriyadi,S.Kom Auditor Muda,Wahid Datul Khoiriyah, S.E,Auditor Pertama. Menjadi Nara Sumber Pelatihan Praktek Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 pada tanggal 17 Mei 2024 di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya.Acara Di Buka Langsung Oleh Camat Padang Jaya Yang Di Wakili Kasih Trantib Ibu Menik Widiyanti,S.E,Di Hadiri Peserta Sebanyak 15 Orang.
Dalam pelatihan ini dirancang untuk membekali Pemdes Desa Marga Sakti.Oleh Auditor APIP sehingga memiliki pengetahuan terkait pengelolaan keuangan desa, sekaligus juga mampu melaksanakan penugasan konsultansi dimaksud.
Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJM-Desa dan RKP-Desa, sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa dituangkan dalam APBDesa.
Dalam siklus tersebut, mencakup pelaksanaan dari wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh desa. Sehingga dalam praktiknya, aparatur pemerintah desa dituntut untuk dapat memahami dan mengelola keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena keterbatasan kualitas SDM yang dimiliki oleh pemerintah desa, maka APIP selaku pengemban fungsi pembinaan harus mampu memberikan konsultansi, misalnya dalam bentuk asistensi dan bimbingan teknis, agar keuangan desa dapat dikelola dengan Baik, Transparan, dan akuntabel.”Demikian.
(Thomas)