ADANYA POLEMIK STEMPEL GANDA INI NEGARA HUKUM, JANGAN MENDUGA DUGA, KAMI PEMERINTAH DESA SIAP UNTUK DIPERIKSA

Berita68 Views

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-Adanya Pololmik Dugaan Pemalsuan Stempel Penjahit Raya Kity Yang Diduga Menggunakan Stempel Ganda Atau Palsu, Yang ditemukan oleh pemilik usaha Perumahan Penjahit Raya Kity yang beralamat di Desa Air Baus II, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pemilik usaha tersebut menduga bahwa oknum Pemerintahan Desa terlibat dalam pemalsuan ini untuk membuat SPJ kegiatan pengadaan pakaian. Pemilik usaha tersebut telah berkoordinasi dan melaporkan langsung kejadian ini ke Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Sementara itu, Edi Siswanto, selaku Sekcam Hulu Palik sekaligus PJS Desa Air Baus II, mengatakan bahwa dirinya memang pernah ke rumah Penjahit Raya Kity.

“Saya datang ke rumah Penjahit Raya Kity saat itu selaku sekcam karena ingin memastikan mengenai stempel tersebut, karena tidak ingin nama desa dan juga kecamatan menjadi buruk. Oleh karena itu, saya datang untuk memastikan itu,” jelas Edi Siswanto.

Edi juga menambahkan bahwa ia berniat membantu mencari pelaku tersebut agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, kedatangan saya ke sana malah mengarah kepada kami. Padahal, kami sudah mengatakan kepada mereka bahwa jika pelaku tidak ditemukan atau jika mereka ingin melapor ke pihak yang berwenang seperti kepolisian, silakan saja. Itu adalah hak mereka,” tegasnya.

Selain itu, Edi juga menyampaikan bahwa dirinya bersama pemerintahan Desa siap untuk diperiksa terkait SPJ pengadaan pakaian di anggaran 2024 seperti yang diduga.

“Kami siap untuk diperiksa demi kebenaran tersebut agar tidak ada kesalahpahaman antara warga dan pemerintahan Desa,”Katanya.

Di sisi lain, Beni, sebagai Sekdes Air Baus II, mengatakan bahwa semuanya bermula ketika DPMD menelepon saya dan menyampaikan bahwa stempel penjahit Raya Kity tertinggal di kantor DPMD.

Baca Juga  Harlah 101 NU: Momentum Peresmian Sekolah Baru sebagai Warisan dan Amal Baik

“Setelah menerima laporan tersebut, saya segera menghubungi pemilik usaha penjahit itu agar mengambil stempel yang tertinggal,” ujar Sekdes

Beni juga menambahkan bahwa jika memang kami yang melakukan hal tersebut, kami tidak akan menelepon pemilik usaha tersebut, melainkan akan kami ambil sendiri.

“Semoga dengan laporan pemilik usaha penjahit Raya Kity ke Polres Bengkulu Utara, bisa ditemukan siapa pelaku tersebut agar semuanya cepat terselesaikan,” tutup Sekdes.

Pemerintahan Desa berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan menemukan titik terang, sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan. Mereka juga berharap jika memang ada oknum yang terlibat, proses hukum pidana yang berlaku dapat segera diterapkan.”Demikian.

(Yusi.BU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *