BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com : Konflik Agraria Struktural yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum mampu dituntaskan dengan baik oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara. Perlu banyak terobosan agar dapat mengurai berbagai Persoalan Konflik agraria di PT.Agricinal.
Sepanjang Tahun 2023-2024 konflik agraria struktural. Sektor bisnis yang paling banyak menyumbang letusan konflik agraria di Bengkulu Utara menurut pengamatan kami Berada Pada PT.Agricinal
“Konflik PT.Agricinal Dengan Masyarakat Desa Penyangga ini Sudah Mencatat, dalam pengamatan kami BAHWA PT.Agricinal Boleh dikatakan Penyumbang Letusan Konflik Terbanyak di Sektor Perkebunan di Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang Meliputi 5 Desa penyangga iya itu, Desa pasar Seblat, Desa Talang Arah, Desa Suka negara, Desa Suka Medan dan Desa Suka Merindu yang terletak di wilayah kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat kabupaten Bengkulu Utara,”Ungkap Jeri dan Kawan-Kawan (Rabu 11 September 2024)
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Putri Hijau mengatakan, “Konflik Agraria ini sudah berjalan 5 Tahun Terakhir Dengan masyarakat 5 Desa penyangga yang meliputi lebih kurang luas motif Konflik 1.804 Hektare, penduduk lebih kurang 1.300 KK, dan 5 desa terdampak. Sepanjang 5 tahun terakhir 2020-2024 konflik PT. Agricinal belum terselesaikan, mulai dari Luas lahan kebun sawit yang diduga tidak sesuai dengan luas HGU, sempadan sungai sehingga banyak menimbulkan konflik Masyarakat Menjadi Korban,”Ungkap Zhamhari Kepada Media 8-2024.
Pantauan Awak Media, Harian Rakyat Online, persoalan konflik PT.Agricinal :
Persoalan luas kebun HGU terbaru PT.Agricinal Dengan lahan yang Diluar HGU
Pembatas/parit HGU PT. Agricinal dengan luas 6.269 hektar yang belum kunjung dibuat sesuai dengan perintah Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian Sejak Bulan Juli 2024 Lalu Sampai Saat ini.
Persoalan Warga tertembak akibat sempadan sungai
Lahan yang dilepaskan untuk 5 Desa penyangga yang diduga tidak jelas Tempatnya atau posisinya
Persoalan Lahan 77 Dan Lain-Lain.
Motif persoalan Konflik, PT.Agricinal Diduga Akibat Tidak Mentaati Aturan dan regulasi perkebunan, dan tidak Mentaati Perintah Bupati Ir.Mian Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat penyelesaian konflik di Pemda kab Bengkulu Utara 16 juli 2024 Bersama beberapa unsur Muspida kabupaten Bengkulu Utara.”Demikian.
(ThomasBKL)