RAPAT INTERNAL MENETAPKAN UNSUR PIMPINAN DPRD B.U DEFINITIF YANG DIPIMPIN OLEH HERMEDI RIAN

Berita39 Views
banner 468x60

 

BENGKULU UTARA : : busernusantarasorottv.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Internal dengan Agenda Paripurna Pembacaan Surat Rekomendasi Penetapan Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Definitif pada Selasa, 8 Oktober 2024 Kemarin.

banner 336x280

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Hermedi Rian, SM, selaku ketua sementara DPRD Kabupaten Bengkulu, yang didampingi Tommy Sitompul sebagai Wakil sementara digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

 

Surat Rekomendasi Penetapan Unsur Pimpinan masing – masing partai tersebut dibacakan oleh Eka Hendriyadi, Selaku Sekwan DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, Partai PDI-P menetapkan saudara Parmin, SIP, Selaku Ketua DPR Periode 2024-2029, sedangkan Partai Golkar menetapkan Ichram Nur Hidayah, ST, menjadi Wakil Ketua 1, dan Partai Gerindra menetapkan Herliyanto, S.IP, menjadi wakil Ketua II.

 

Setelah Sekwan membacakan keputusan masing – masing partai, pimpinan rapat memutuskan penetapan Parmin, S.IP, sebagai ketua DPR, Ichram Nur Hidayah, ST, sebagai Wakil Ketua I, dan Herliyanto, S.IP, Sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029.

 

Hermedi Rian mengatakan “Setelah rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif ini, maka pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara, akan melengkapi persyaratan, untuk diproses lebih lanjut, guna di ajukan ke pemkab Bengkulu Utara.”

 

“Semit nantinya bisa segera diproses oleh pemkab Bengkulu Utara dan diajukan ke Gubernur provinsi Bengkulu,” sambungnya.

 

“Setelah usai semua mekanisme di jalani, sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka pihak sekretariat dewan akan mengagendakan rapat paripurna Pelantikan unsur pimpinan definitif lembaga DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Nantinya,”Tegas Hermedi Demikin.

 

(Yus-BU)

banner 336x280
Baca Juga  STOP KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN JIKA ADA SEGERA LAPOR KE APH ATAU KE SPKT SETEMPAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *