PT.AGRICINAL BUAT KECEWA WARGA : DIKIRA MEMBUAT PONDARINK TERNYATA HANYA UNTUK MENGELABUI WARGA BUAT SIRING

Sorot138 Views

AGRICINAL PUTRI HIJAU : busernusantarasorottv.com-Kehadiran Alat Berat Exsavator Seharusnya Membuat Warga Senang Sesuai Komitment Janji Dari Pihak Perusahaan PT.Agricinal Untuk Membuat Pondarink, Namun Warga Terkejut Dan Kaget, Bahwa Kedatangan Alat Berat Bukan Membuat Pondarink, Melainkan Hanya Untuk Membuat Siring Pengontrol Agar Warga Tidak Bisa Mengambil Brondol Brondol Sawit.

Mendengar Hal Itu Nyaris Warga Mengamuk Kembali Dengan Adanya info PT.Agricinal Mulai Adakan Pembuatan Pondarink Hari ini Tanggal 31-10-2024, Sedangkan Pemdes, Tripika, Dan BPN Tidak Ada Yang Hadir, Maka Warga Berbondong Bondong Datang Ke Lokasi, Ternyata Alat Sudah Mulai Kerja Di Depan Pos Penjagaan PT.Agricinal, Namun Anehnya Sewaktu Di Tanya Oleh Pemdes Pasar Sebelat, Dan Polsek Putri Hijau, Jawaban Pihak Perusahaan Cuma Bikin Siring Depan Pos Jaga Untuk Menjaga Atau Memantau Kalau Nanti Ada Pencari Pencari Brondol Sawit Yang Lewat Tampa Di Ketahui.”Ujar Saukani Menerangkan Pada Media ini Saat Dikonfirmasi Melalui WhasApp Kamis 31-10-2024.

Saukani Menambahkan,”Dalam Hal ini Kami Atas Nama Warga Menyikapi Atas Kegiatan PT.Agricinal Seperti itu, Hanya Memacing Atau Mengundang Warga Untuk Menciptakan Komplik Kembali, Dan Juga Patut Di Duga PT.Agricinal ini Sekedar Smbil Sampel, Se Akan Akan Pihaknya Sudah Membuat Pondarink, Sebagai Alasan Untuk Mengelabui Warga Dan Para Petinggi Atau Instansi Terkait Di Provinsi Bengkulu Dan Bengkulu Utara ini. Yang Jelas Kalau Belum Di Turunkan BPN Untuk Menentukan Titik Titik Kordinatnya, Tidak Akan Selesai Polemik Kekisruhan Degan Warga ini. Kerna Semua Hasil Mediasi Sudah Bertahun Tahun Tidak Ada Yang Di Realisasikan Oleh PT.Agricinal,”Ujar Saukani.

Terpisah,”Pihak Tripika Kecamatan Putri Hijau Ahmadi,Spd Camat Putri Hijau Mengatakan,”Untuk Sementara ini Di Stop Dulu Kegiatan Pembuatan Pondarink Tersebut Hingga Ada Keputusan Hasil Pertemuan Atau Rapat Senin Besok Kata Camat Singkat.

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton solar Tanpa Izin di Tanjungbalai sebagai Tersangka

Sementara Pihak Management PT.Agricinal Hingga Berita ini Di Naikan Belum Dapat Dikonfirmasi Demikian.

(ThomasBKL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *