PUTRI HIJAU B/U : busernusantarasorottv.com : Terkait Penggunaan Dana Desa (DD-CSR-Red) Kepala Desa Pasar Sebelat Di Laporkan LSM Ke Polres Bengkulu Utara. Dalam Laporan Tersebut Ada Dua Aitem Yang Dilaporkan, Yaitu Penggunaan Dana Desa Dan Pengelolah Corporete Sosial Responsibility (CSR). Resmi Laporan Itu Sudah Dimasukan Di Polres Bengkulu Utara Pada Hari Senin Tanggal 25-11-2024 Dikutif Dari Media Online Fastrespons.com.
Dikutipan Tersebut Sekretaris LSM Gempur Membenarkan Adanya Laporan Itu, Laporan Itu Mencakup CSR Dan Pengelolaan Dana Desa Yang Diduga Kuat Adanya PENYIMPANGAN, Dan Disalahgunakan, Dimana Dana Itu Yang Seharusnya Untuk Pembangunan Desa Serta Kesejahteraan Warga Dan Masyarakat Desa.”Ujarnya.
Lebih Jauh Dia Menambahkan,”Langkah Pelapor ini Merupakan Bagian Upaya LSM Gempur Untuk Memastikan Ketransparansinya Dan Akuntanbelitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa Juga CSR Dimaksud. Kami Ingin Memastikan Benar Tidaknya Dana CSR Dan Dana Desa DD Itu Benar Benar Tepat Sasaran Atau Tidak,”Tegasnya.
Laporan Tersebut Kini Sedang Ditindak Lanjuti Oleh Penyidik Polres Bengkulu Utara, Kami Berharap Proses ini Berjalan Secara Profesional Dan Transparan.Kendati Belum Menyebutkan Nama Pihak Pihak Yang Terlibat Laporan ini Serius Mengingat Dana Desa Dan CSR Intrumen Penting Dalam Membangun Ekonomi Lokal Dan Perdesaan. Ingin Tahu Lebih Lanjut Silahkan Tanyakan Pada Penegak Hukum Yang Menangani Kasus ini, Tugas Kami Hanya Menyampaikan Laporan ini Saja,”Tutupnya.
Sementara itu,”Pihak Pihak Yang Terkait Belum Bisa Dijumpai Untuk Di Konfirmasi Dan Klarifikasi Hingga Berita ini Dinaikan, Namun Upaya Konfirmasi Terus Dilakukan,”Demikian.
(ThomasBKL)