BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com : Terkait Kasus Lelang Bank BRI Kota Arga Makmur Nasabah Yang Berinisial (Naumi Husyanti-Red) Merasa Di Dzolimi Oleh Pihak Internal Bank BRI induk Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Untuk Memperjuangkan Haknya ia Melaporkan Ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Yang Di Dampingi Oleh Beberapa Fungsionaris Yayasan Lembaga Pelindung Konsumen (YLPK) Bengkulu Utara (BU) Diantaranya, Zulkipli Chaniago.SE Selaku Dewan Pendiri Yayasan, Dan Di Dampingi Ketua Yayasan Bengkulu Utara Mahyudin Dan Wakil Ketua, Serta Beberapa Fungsionaris YLPK Lainya.
Mahyudin Ketua Yang Didampingi Arry Aryudiansyah Sekjen, Dan Waka,
Mengatakan, iya Betul,”Saya Bersama Beberapa Pengurus YLKP BU Mendampingi (NH) Untuk Memperjuangkan Haknya Atas Anggunan Rumah Beserta Tanah Seluas 10.75 M Yang Terletak Di Jalan Protokol Basuki Rahmat Gunung Alam, Yang Di Lelang Bank BRI Tahun 2015 Lalu Seharga (75) Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah,”Jelas Mahyudin. Lebih Lanjut Mahyudin Menjelaskan,”Nasabah ini Melapor Karena Merasa Dirugikan Oleh Usaha Jasa Keuangan Milik BUMN (Naumi Husyanti), Yang Punya Tanah Seluas 1,075 M Persegi. Lengkap Dengan Bangunan Rumah Serta Tempat Usaha Yang Saat Itu Dijadikan Jaminan Pinjaman Di Bank BRI Induk Kita Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.”Ujar Mahyudin.
Mahyudin Menambahkan,”Yang Mirisnya Lagi, Aset Milik Naumi Husyanti Itu Kalau Jika Dijual Bisa Laku 1 Miliar Lebih, Namun Oleh Pihak Bank BRI Arga Makmur Hanya Dilelang 75 Juta Sangat Murah Sekali Apa Maksutnya Mereka, Ini Sangat Tidak Diterima Oleh Akal Sehat, Jelas Ini Menimbulkan Dugaan Adanya Mafia Mafia Tanah,”Kata Mahyudin.
Yang Seharusnya Lanjut Mahyudin,”Pihak BRI Punya Etika, Sebelum Melakukan Atau Tindakan Yang Mengarah Kerugian Nasabah Atau Konsumen, Mereka Kan Orang Orang Intelektual Kok Gak Punya Etika, Mereka Seharusnya Memberi SP 1-2 Dan 3 Dulu, Bukan Asal Mengambil Kepusan Saja Tampa Pemberitahuan,”Tutup Mahyudin Demikian.
(Thomas-BKL)