Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – ,marak kembali penjualan obat keras terbatas di wilayah mundu hukum polres kota Cirebon,yang makin gencar peredaran di wilayah hukum kota, kamis ( 27/02/2025 ).
Peredaran obat keras terbatas yang meresahkan warga kota kini kembali buka di wilayah mundu,apakah penegak hukum polres Cirebon kota hanya tutup Mata dan telinga atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab .
Kasat narkoba polres kota Cirebon agar segera bertindak atas peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum polres Cirebon kota dan Polsek mundu dan peredaran obat keras terbatas ini sangat meresahkan warga.
Saat awak media konfirmasi kesalahan satu tokoh ulama yang enggan di sebutkan namanya. “Saya sangat prihatin mas atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,yang meracuni generasi bangsa,dan saya heran kepada aparat penegak hukum yang enggan memberantas peredaran obat di wilayah mundu.” Paparnya
Saat team investigasi menyambangi lokasi peredaran atau lapak yang penjual bernama (Hanafi) “saya hanya sebagai karyawan mas ada lagi bos nya dan sebagai kordinator lapangan mas Deden dan saya hanya pekerja.” Ungkapnya.
Aparat penegak hukum polres Cirebon kota kusus nya satuan narkoba diduga tidak tegas dala upaya pemberantasan peredaran obat keras terbatas (okt) yang berada di wilayah mundu,haruskah generasi pemuda pemudi penerus bangsa di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
( Otong/ Budi )