PIHAK PLN UPP SUMBAGSEL II DAN SUMBAGTENG MEMBAHAS SUTT DIHADIRI H,SAPUAN BUPATI MUKOMUKO

Berita8 Views

MUKOMUKO BKL : busernusantarasorottv.com-Dan tintabangsa.com Bupati Mukomuko H Sapuan menghadiri Rapat bersama pihak PLN UPP Sumbagsel II dan Sumbagteng membahas tentang Progres Pembangunan SUTT 150 KV Tapan- Mukomuko di Gradhika Hotel Blok M Jakarta, Rabu 4/10 Kemarin.

 

Hadir pada rapat ini, Manager PLN UPP Sumbagteng II, Iwan Arif Setiyawan, Manager PLN UUP Sumbagsel Rizal Hikmahtiar, Assistant Manager Perizinan dan Umum UPP Sumbagteng Il, Asa Swarga dan Team Leader Perizinan dan Pertanahan, M. Ainun Hanafi.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mukomuko, Sapuan menyampaikan

langsung keluhan masyarakat terkait kondisi listrik khusus nya masyarakat Kabupaten Mukomuko.

 

“Kita mengucapakan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada jajaran PLN UIP Sumbagteng dan Sumbagsel II atas kehadirannya dalam rapat pembahasan progress pembangunan Sutet 150 KV Tapan – Mukomuko ini, ” kata Sapuan dalam rapat itu.

Sapuan mengatakan, Untuk Mukomuko secara umum dapat dikatakan clean and clear, meskipun sebelumnya sempat ada masalah posisi tapak tepatnya di areal lahan Pak Bintoro dan udah diselesaikan.

 

“Dengan adanya progres tersebut, tentu akan membantu pemerintah daerah Dalam Rangka Mensosialisasikan Ke Masyarakat Bahwa PLN sedang bekerja dan tahun

2024 insya Allah, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Masuk ke Mukomuko dan Krisis Listrik Akan Teratasi.

 

Bupati menyampaikan, bahwa listrik

merupakan salah satu kebutuhan dasar

masyarakat sehingga pihaknya dari awal

sangat konsen tersambung dengan Sutet Tapan -Mukomuko.

 

Bupati Mukomuko, pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa di Mukomuko masih banyak rumah-rumah warga yang belum diadili listrik yang menjadi sebuah

kendala yang dialami Oleh Masyarakat Dalam Hal Pemenuhan Kebutuhan Maupun

Kegiatan-Kegiatan Lain.

 

Dalam rapat Bupati Mukomuko, Sapuan Juga Menyampaikan saran dan harapan Agar pembangunan Gardu induk yang jumlahnya sebanyak 72 Lebih itu, Bisa Dipercepat Juga Terkait Dengan Masalah Kompensasi Ke Masyarakat Tapan.

Baca Juga  UU Nomor 3 Tahun 2024 Jabatan Kades Delapan Tahun

 

“Kita Akan Berkomunikasi Dengan Pihak Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Untuk Dapat Mendorong Penyelesaian Masalah

Kompensasi Di Tapan Yang belum Selesai Yang Diminta Oleh Masyarakat.”Pinta Sapuan.”

 

(Buserbkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *