BENGKULU,busernusantarasorottv-Menurut Times.com Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya, BPK Menyatakan Menemukan Kekurangan Volume atau kelebihan Bayar Sejumlah Paket pekerjaan belanja modal jalan, gedung, jaringan dan irigasi pada DPUPR Provinsi Bengkulu totalnya mencapai sekitar Rp 1,8 miliar lebih.
Pekerjaan DPUPR Provinsi Bengkulu yang menjadi temuan BPK karena tidak sesuai spesifikasi yaitu proyek Jalan di kawasan Bengkulu Utara dan Jalan Permu-Bengko Kepahiang totalnya sebesar Rp. 940,2 juta. Temuan belanja pemeliharaan jalan kelebihan bayar sebesar Rp. 85 juta.
Kemudian temuan pemasangan jaringan perpipaan SPAM regional Kobema kelebihan bayar sebesar Rp. 421 juta. Kelebihan bayar rehab gedung kantor gubernur tahap II sebesar Rp. 112 juta. Temuan pengembangan gedung Mapolda kelebihan bayar Rp. 175 juta. Temuan perjalanan dinas di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu kelebihan bayar sebesar Rp. 190,8 juta.
Didalam LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 terkhusus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Bengkulu agar memberikan teguran kepada PPK terkait untuk lebih cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan, dan PPK agar mempertanggungjawabkan kelebihan bayar tersebut.
Terpisah, Mengenai Adanya temuan BPK tersebut, media ini sudah berupaya mengonfirmasi pihak DPUPR Provinsi Bengkulu, namun Kepala Dinas tidak berada di Kantornya.“Pak Kadisnya gak ada, lagi keluar,”Singkat Salah Seorang Pegawai, Senin 6/11,”Demikian.
(aaaa)