Syarat Konspirasi Jahat: BPNT di Pancatengah Tasikmalaya Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum Kades & Supplier

Sorot107 Views

Tasikmalaya,Busernusantarasorottv.com -Bantuan untuk rakyat miskin lewat program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai dua ratus ribu per bulan, di wilayah Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, diduga hanya dijadikan objek ajang bancakan melakukan persekongkolan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan supplier untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal itu diketahui saat Busernusantarasorottv.com melakukan investigasi dan konfirmasi di lapangan, terlihat dari cara-cara yang dilakukannya dinilai sangat syarat permufakatan dalam pengkondisian. Seperti, Kartu ATM Bantuan Sosial BPNT ditarik dari masyarakat dikumpulkan di Oknum Perangkat Desa (Kepala Dusun) atau ketua Kelompok.

Selanjutnya, Kartu ATM BPNT tersebut di gesek di eks E-warung (BRI Link) masing-masing wilayah desa untuk diambil uangnya, lalu uang yang sudah terkumpul ditukar dengan paket sembako kepada supplier penyedia yang sudah disepakati sebelumnya dengan oknum Kepala Desa.

Oknum pemilik BRI Link dan Oknum perangkat beserta oknum Kepala Desa, diduga mendapat jatah bagian uang dari supplier penyedia kisaran dua puluh lima ribu per KPM hasil pengkondisian paket sembako untuk di bagi-bagi.

Sangat ironis memang, Masyarakat yang harusnya menerima bantuan uang tunai dari pemerintah lewat kartu ATM BPNT, malah hanya menerima paket sembako berupa beras, telur, kentang, minyak, dan kalau dikalkulasi dianggap tidak mencapai nominal uang dua ratus ribu, yang sembakonya tersebut diantarkan langsung oleh oknum perangkat desa kepada KPM, hal tersebut dianggap sudah keluar dari prosedur tidak sesuai dengan peraturan.

Padahal menurut aturan yang sudah disepakati Kementrian Sosial (Kemensos), sekema E-Warung sudah dihapuskan. saat ini masyarakat menerimanya saldo uang berupa tunai yang masuk lewat kartu BPNT dan diambil langsung di ATM atau Bank (Himbara) oleh masing-masing masyarakat untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari. ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, serta berdasarkan Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga  MASYARAKAT LEBONG MUARA AMAN TUNTUT JANJI KAPLI BUPATI LEBONG YANG PERNAH DIJANJIKAN SERBA 3000

Sementara, beberapa masyarakat yang berhasil di wawancarai Busernusantarasorottv.com dibeberapa desa wilayah kecamatan pancatengah, menuturkan bahwa dirinya hampir rata-rata tidak mengetahui mendapat bantuan BPNT berupa uang. “Saya tidak mengetahui dapat bantuan uang pak, tau-tau ada pemberitahuan dari RT dapat sembako saja, kartu BPNT kan dikumpulkan, saya tidak pegang,” ungkap W salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Sabtu (18/11/23).

Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Desa Tonjong, inisial “Na”, membenarkan bahwa kondisi di wilayah Kecamatan Pancatengah, BPNT telah dikondisikan diberikannya paket sembako kepada masyarakat penerima bantuan, kecuali Desa Neglasari. “Benar pak, hampir rata-rata di semua desa, masyarakat penerima BPNT diberi sembako, kecuali Desa Neglasari. Komoditinya dari supplier penyedia,” ringkasnya saat dikorek keterangan oleh Busernusantarasorottv.com melalui sambungan telpon Whatshap.

Menyikapi persoalan tersebut, beberapa masyarakat berharap, agar persoalan ini mendapat atensi penegak hukum (APH) khususnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pemeriksaan penyelidikan, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, BPNT di Kecamatan Pancatengah juga pernah diperiksa Kejaksaan dan akhirnya yang bersangkutan melakukan pengembalian Keuangan Negara.

Hingga berita ini ditayangkan, Busernusantarasorottv.com sudah berupaya menghubungi beberapa Kepala Desa dengan mendatangi kediamannya guna melakukan konfirmasi, namun kedapatan sedang tidak ada. (H. Endang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *