ANGGOTA KOMISI II DPRD PROVINSI BENGKULU USIN DENGAN TEGAS MEMINTA ROHIDIN GUBERNUR BENGKULU INPEKTORAT HARUS PERIKSA BPBD

Berita11 Views

 

BENGKULU,busernusantarasorottv-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta Gubernur Rohidin Mersyah Untuk Bersikap Tegas Gubernur Harus Memerintahkan inspektorat Untuk Memeriksa Kedua Pejabat Dan Orang-Orang Yang ikut Menikmati,”Tegas Usin, Minggu 26/3/23 Yang Lalu.

 

Pernyataan ini, Ditujukan Usin Terkait Adanya Dugaan Penggunaan Aset Negara Atau Daerah Untuk Kepentingan Pribadi Di BPBD Provinsi Bengkulu.”Ujar Usin Sembiring Kepada,”satujang.com

“Ditambah Lagi, Kata Usin, Saat ini Di Komisi II, Pansus Barang Daerah Sedang Di Godok Untuk Perubahan Perda No 1 Tahun 2022 Tentang Barang Milik Daerah.

 

“Itu Sudah Termasuk Korupsi Dan Harus Diperiksa Oleh inspektorat,”Katanya.

Harus diperiksa, Ujar Usin, Jika Penggunaan Aset itu Untuk Bisnis Atau Disewakan, Dipertanyakan Kemana Uang Dari Pendapatan itu. Apakah Ada Bendahara Penerimaannya Dan Apakah Kendaraan Dinas itu Sudah Dimasukkan Dalam Objek Potensi Retribusi Atau Pajak Daerah.?

Termasuk Penggunaan BBM Kendaraan Tersebut, Apakah Dibeli Pakai Uang Sendiri Atau Pakai Kas Operasional, Dari Bendahara Rutin.?

Kalau Alasannya Kepala Pelaksana Tidak Mengetahui, Berarti Dia Lalai Dalam Jabatan Dan Kewenangannya Dalam Pengawasan Anak Buah Serta Aset-Aset Yang Ada.

 

“Apalagi ini Diduga Digunakan Oleh Kabid Logistik, Kalau Minyak itu Menggunakan Persediaan Logistik Yang Ada di BPBD, Maka itu Harus Diproses Secara Hukum,”Tegas Usin.

Ia Menegaskan, Jika Ada potensi Kerugian Negara Atas Penyalahgunaan Kewenangan Jabatan Di BPBD Provinsi Bengkulu, Maka Harus Ada Proses Hukum.

Kata Usin, Memang Perlu Ada Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan Aset Aaerah Yang Diselewengkan, Terlebih itu Merupakan Kendaraan Operasional Kebencanaan.

Karena, Jika Kendaraan Operasional Rusak, Maka Daerahlah Yang Akan Menanggung Semua. Lebih-Lebih Lagi Beredar Kabar Ada Dugaan Genset Milik BPBD Pun Juga Digunakan Oknum Tersebut.

Baca Juga  Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Medan 

“Kepada setujuang.com Usin Mengatakan,”Kalau Kemudian Rusak Dan Pada Saat Ada Bencana Dan Tidak Bisa Digunakan, itukan Penjahat Kemanusiaan Namanya?,”Tegas Usin.

Makanya, Lanjut Usin, Orang-Orang Yang Ada Di BPBD Haruslah Orang-Orang Yang Mempunyai Hati Nurani Yang Memikirkan, Menjaga Dan Mengutamakan Kepentingan Umum Dari Kepentingan Pribadi.

“Harus Dinonaktifkan Kabid itu kalau benar Terbukti Dugaan Penggunaan Aset Beserta Logistik Milik BPBD ini. Gak Usah Jadi Pejabat Orang-Orang Yang Seperti itu,”Tandas Usin,”Demikian.

(BuserBkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *