BENGKULU UTARA,busernusantarasorottv-ntuk Memastikan Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Membuka Posko Pengaduan, Masyarakat Dapat Pelaporkan Temuan Pelanggaran Dalam Penyaluran Bantuan Sosial.
“Kami Sudah Membuka Posko Pengaduan Di Setiap Desa. Apabila Masyarakat Menemukan Pelanggaran Dalam Persoalan Bantuan Sosial, Dipersilahkan Melapor Ke Posko, Dan Ada Petugas Yang Sudah Dibentuk Dan Ditunjuk,” Kata Agus Sudrajat, Di Kantor Camat Saat Menggelar Pelatihan Kepada Perangkat Desa Se Kecamatan Putri Hijau 7/09 Kemarin.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Menjelaskan, Masyarakat Dapat Mengadukan Terkait Semua Program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Desa.” Ujar Agus.
“Apabila Ada Warga Menemukan Bantuan Sosial Yang Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Silahkan Langsung Datangi Posko Yang Telah Dibentuk. Misalnya Menemukan Layanan Tidak Sesuai Prosedur, Dipersulit, Bantuan Tidak Diterima Atau Tidak Tepat Sasaran,” Tegas Agus Sudrajat.
Pihaknya Memastikan, Setelah Ada Aduan Dari Masyarakat, Akan Langsung Ditindaklanjuti Dengan Pengecekan Data Dan Melakukan Peninjauan Ke Lokasi.
Agus Mengingatkan, Agar Saat Memberikan informasi, Hendaknya Masyarakat Mencantumkan identitas, Alamat Lokasi Dan Alasannya.
“Nanti Petugas Kami Yang Akan Mendatangi Dan Memeriksa Kembali Untuk Memastikan Kebenaranya, Layak Tidaknya Warga Tersebut Menerima Dan Mendapat Bantuan Tersehut,” Terang Agus.
Sebagai Bukti Otentik Pengaduan, Agus Juga Meminta Foto Untuk Dikirimkan Ke Nomor Aduan.
“Kalau Ada Yang Tidak Berhak Tapi Menerima (bantuan), Silahkan Lapor Supaya Segera Ditindaklanjuti,” Pungkasnya.
Terpisah, Demikian Juga Camat Putri Hijau Ahmad, S.Pd Menambahkan, Dengan Adanya Posko Yang Sudah Dibentuk, Tentunya Pihak Yang Melapor Tidak Susah Payah Lagi Ke Kabupaten, Selain Hemat Waktu, Tentunya Hemat Biaya.”Demikian Camat Singkat.
(ThomasBkl)