Binjai,BNSTV
Polisi menggerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024). dini hari.
Razia yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senpi rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.
“Dari 74 orang diamankan itu 34 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan 34 orang yang positif narkoba itu pun lalu dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.
“Gerebek tempat hiburan malam ini sebagai komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” sebut Hadi.
Sementara itu, Ketua Generasi Masjid Sumatera Utara, Masdar Tambusai, mengucapkan terima daj apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Binjai karena telah menindak tempat hiburan malam Diskotik Blue Star karena beroperasi di Bulan Ramadan.
“Semoga Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diberikan kesehatan dan terus menindak peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.
(musa/Lss).