*Bapak Presiden Tolonglah Kami Rakyatmu Yang Terjoliminini Ini *

Berita102 Views

Medan, BNSTV. *Bapak Presiden Tolonglah Kami Rakyatmu Yang Terjoliminini Ini

Sebanyak 200 KK warga dari 5 desa di kecamatan STM Hilir dan Sibiru-biru kabupaten Deli Serdang sebagai korban kemunafiqan diduga dari para mafia tanah yang di peruntukan untuk bendungan Lau Simeme , aksi unjuk rasa damai berakhir ricuh hingga dilanjutkan ke Polrestabes Medan guna membuat pelaporan pengaduan atas kebrutalan beberapa oknum preman yang melakukan kekerasan terhadap salah seorang pengunjuk rasa aksi damai.

Unjuk rasa aksi damai di kantor BWS Medan Sumatera Utara kali ketiga Kamis ( 07-11-2024) beralamat di jalan A.H.Nasution Pangkalan Mansyur Medan tetap tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan , kecewa dan sedih merundung hati dan fikiran korban dari pembangunan bendungan Lau Simeme , aksi berakhir ricuh

Pimpinan tertinggi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Agus Safari dan Kasatker Bidang Pembangunan dan Bendungan Maruli T.G Simatupang selaku penanggungjawab atas objek tanah masyarakat yang terkena pembangunan Bendungan Lau Simeme yang telah di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia H.Joko Widodo pada bulan yang lalu.

Selaku yang harus bertanggung jawab terkait yang dialami para korban untuk mendapatkan keadilan atas tanah warga di 5 desa kecamatan Sibiru-biru adalah Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan Kasatker , bertanggung jawab kepada warga namun tanah yang menjadi permasalahan hingga saat ini belum dibayar warga tidak mendapatkan kejelasan, seperti di hari ke tiga aksi unjuk rasa damai ini Kamis (07-11-2024 ) terkesan tidak ada manfaatnya hanya buang waktu dan membuang tenaga dan uang sia-sia belaka, kita sudah merdeka mengapa warga masih di jajah dan di bodohi , tanah di rampok dan air juga kami beli.

Baca Juga  TERKAIT DUGAAN KORUPSI PENGELOLAAN BUMDES DI PEMKAB.MUKOMUKO TERMASUK SEKDA AKAN DIPERIKSA KEJARI

Ironisnya lagi, warga 200 KK berjuang demi hak miliknya , selain itu pejabat yang kompeten yang seharusnya bertanggungjawab atas pembayaran dana tanah ratusan hektar yang di gunakan untuk bendungan Lau Simeme bukannya memberikan solusi terbaik tetapi sama sekali tidak merespon terhadap para warga yang melakukan aksi damai dan diduga pihak management BWS Medan dengan sengaja menggunakan preman sehingga terjadi kericuhan melakukan kekerasan pisik terhadap salahsatu warga yang melakukan unjuk rasa aksi damai tersebut

Selanjutnya aksi unjuk rasa damai di hentikan oleh koordinator aksi F.Tarigan guna membuat pelaporan ke Polrestabes Medan atas perbuatan oknum preman yang melakukan kekerasan pisik kepada warga peserta aksi damai Kamis (07-12-2024), dan selanjutnya pihak kepolisian Polrestabes Medan yang menindaklanjuti lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Nande Barus warga masyarakat yang turut serta dalam aksi unjuk rasa damai kepada media mengatakan ” Kami merasa di bodohi dan tanah kami di rampok katanya saja kita sudah merdeka , mana buktinya yang merdeka itu negara Indonesia bukan warganya , bila memang betul merdeka mengapa kami masih tetap di jajah tanah kami di rampok dan kami di anggap binatang. Katanya saja tanah airku tetapi tanah kami di rampok dan air kami harus beli disaat kami haus” rintihnya

Lanjut nande Barus ” Bapak Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo kami mohon bantu dan lihat kami 200 keluarga tanah kami diambil tapi tidak dibayar, bagaimana nasib kami pak Presiden, mau dimana kami mencari kehidupan dan di saat kami meninggal dunia mau di kubur dimana jasad kami , apakah akan di kubur di kantor BWS Medan ini (?) Bapak Presiden Prabowo tolong kami pak, mohon keadilan dan kebenaran demi kelangsungan hidup kami kedepan ” tangisnya

Baca Juga  Desa Kongsi Jaya Merah Targetkan Suara 80 % Nina - Tobroni

Ferdi Tarigan Koordinator Aksi Unjuk Rasa damai saat di konfirmasi mengatakan ” Kami datang ke Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan melakukan unjuk rasa damai dengan tujuan untuk meminta perhatian dan keadilan hukum selama ini tanah kami di ambil untuk bendungan Lau Simeme mengapa sampai detik ini belum di bayar juga.

Kami manusia yang butuh makan dan ingin bertahan hidup , tanah yang diambil itu untuk kehidupan kami , warga yang selama demi mempertahankan untuk hidup yang bekerja bercocok tanam kini lokasi dan tanah kami di ambil dan tidak di bayar, bagaimana nasib kami Bapak Presiden?.

Nanti apa yang akan kami makan bila tidak ada lahan untuk kami tanami untuk bertahan hidup, kami bukan binatang mengapa kehadiran kami di abaikan , dimana tanggungjawab pimpinan BWS yang harus bertanggung jawab, hari ke tiga kami unjuk rasa namun tidak bisa bertemu kepada yang bertanggung jawab dalam pembayaran tanah kami, kalau bukan ke BWS namun kemana lagi kami meminta pertanggungjawaban, “Pak Presiden Merah Putih Tolonglah kami Rakyatmu yang Terjoliminini” jeritnya.

Masih jelas Ferdi ” Tetapi kami tidak menyerah karena yang kami perjuangkan hak kami , tanah milik kami dan kami bukan pencuri atau perampok kami unjuk rasa damai ini benar-benar murni ingin hak kami di berikan dan meminta keadilan hukum karena tanah kami di ambil, terkesan di rampok karena pihak-pihak terkait kami duga tidak bertanggung jawab, kami akan tetap menindaklanjuti permasalahan kami ini kepada DPR RI dan Ke Bapak Presiden RI bapak Prabowo(Kabinet Merah Putih) kami ingin hak kami dan meminta keadilan” tutupnya.

Hingga hari ke tiga hasil yang di dapat hanya sebuah kekecewaan mendalam, keputusan dan jawaban untuk pembayaran tanah yang di duga telah di rampok dan di gunakan untuk bendungan Lau Simeme tidak membuahkan yang di inginkan kecuali HARAPAN HAMPA tiada KEPASTIAN, diduga Pimpinan BWS beserta Oknum terkait adalah penjahat besar lebih besar dari Mafia .

Baca Juga  DUGAAN MALPRATEK RSUD ARGA MAKMUR KETUM OMBB MEMINTA PIHAK POLDA BENGKULU MENINDAK LANJUTI LAPORAN KASUS TERSEBUT

Mereka raja mafia penghisap darah warga masyarakat , tidak ada niat baik untuk bertanggungjawab kepada pemilik tanah sebanyak 200 KK , dan juga di duga selama 3 hari pula pejabat BWS yang berstatus absen bolos tidak masuk kerja tanpa alasan yang tepat layak di beri sanksi berupa non aktif atau di turunkan golongan dan jabatannya, karena telah melanggar UU ASN tentang Disiplin ASN.
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *