Karimun, Sugi Besar Busernusantarasorottv.com-Kehadiran PT. ITS ( Infrastruktut Terbarukan Sedaya ) dan PT. GN ( Gurin Energi ), di Kecamatan Sugi Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri didalam beberapa bulan terakhir ini, yang berniat melakukan pembelian tanah dan atau lahan warga, yang rencananya diperuntukkan guna pembangunan PLTS ( Pembangkit Listrik Tenanga Surya ) sampai saat berita ini dimediakan, masih melakukan proses terkait kelengkapan surat-menyurat dari warga yang berkeinginan menjual tanah dan atau lahan warga tersebut.
Hanya saja yang menjadi tanda-tanya dibanyak alam pemikiran warga, keberadaan kurang-lebih 1000 Hektare atau 1500 Hektare lahan yang rencananya akan dibeli dari warga senilai Rp.20 Ribu Per Meter dengan Surat Setrifikat, apa tidak menimbulkan dilema atau masaalah dikemudian hari antara sesama Pemerintahan Desa dengan Desa tetangga yang berada di satu Kecamatan yang sama, mengingat sampai saat ini titik koordinat batas masing-masing Desa masih mengambang dan belum ada Surat pernyataan yang tertulis terkait batas Desa.
Menurut Camat Sugi Besar, Samat S.Sos, MSi ketika dijumpai dan diminta tanggapannya beberapa hari yang lalu kepada Media ini mengemukakan, memang sampai saat ini belum ada titik koordinat batas antara satu Desa dengan Desa lain di Kecamatan Sugi Besar kata Camat.
Kita sudah beberapa kali mendatangi bagian Tapem ( Tata Pemerintahan ) di Kantor Bupati Kabupaten Karimun, bahkan Kita dari Kecamatan Sugi Besar diminta untuk membuat Tiem guna turun ke lapangan untuk menindak-panjuti batas Antara Desa, Bahkan Ketua Tiem Dirinya ( Camat-Red ) sendiri dengan melibatkan Sekcam serta para Kades, setelah Kita laporkan kembali kepada Pihak Tapem, Sampai saat ini belum ada kejelasan masaalah batas antara Desa jelas Camat.
Ditempat terpisah Kades Rawa Jaya Yusri saat diminta komentarnya menyatakan, kehadiran dua perusahaan yang berencana mau membeli lahan warga untuk kepentingan pembangunan PLTS memang benar adanya, dan berkemungkinan lahan yang diambil nantinya kurang-lebih 1000 Hektare atau mungkin bisa lebih, Kita dari Pemerintahan Desa hanya sebatas membantu melengkapi persyaratan surat-menyurat warga sebagai Pelayan Bublik, jika warga mau menjual lahannya silakan, jika tidak pun tidak menjadi masaalah, sepanjang lahan yang dijual merupakan hak kepemilikan yang dibuktikan dengan surat yang dimiliki, jadi bukan lahan tumpang-tindih ujar Yusri sang Kades Rawa Jaya
Salah-seorang warga Kecamatan Moro yang mempunyai beberapa bidang lahan perkebunan di Kecamatan Sugi Besar dan berniat menjual lahannya kepada Pihak Perusahaan kepada Media menjelaskan, Kami selaku warga pemilik lahan tidak mempermasalahkan kehadiran Perusahaan di Kecamatan Sugi Besar, jika berniat untuk membeli lahan warga, sepanjang harganya cocok dan tidak merugikan masyarakat, silakan saja ucap warga.
Pantauan Busernusantarasorottv.com dilapangan, disamping PT. ITS dan PT. GN yang saat ini sedang dalam proses pembelian lahan kepada warga, guna kepentingan PLTS, PT. Salim Group jauh-jauh hari juga sudah memiliki lahan kosong di seputaran Kecamatan Sugi
Besar, dengan belum adanya titik koordinat batas antara sesama Desa, apakah untuk kedepannya tidak memungkinkan munculnya dilema maupun polemik lahan dari Surat Hak Kepemilihan Lahan yang dipegang warga dan seterusnya dijual kepada Perusahaan, Kita menghimbau agar jual beli lahan warga dapat dilakukan setelah menunggu kejelasan Titik Koordinat batas antara sesama Desa, dan kepada Pihak Tapem sangat dihimbau untuk segera mengambil sikap dan selesaikan segera masaalah batas Desa khususnya di Kecamatan Sugi Besar. ( AR ).