Berikan Tilang Unit Lantas Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Tindak Pemotor Pelanggar

Polisi6 Views

Buser Nusantara Sorot TV – POLRES CIREBON KOTA,– Unit Lalu Polsek Seltim Polres Cirebon Kota yang di pimpin Kanit Lalu Akp Zaitun SH melakukan penindakan terhadap para pemotor yang selama ini sering melawan arus di bawah Fly Over dan arah dari perumnas Kelurahan Larangan Jl. Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon. Untuk sekali penindakan, petugas langsung menjaring 10 kendaraan bermotor yang melawan arah di jalan tersebut. Selasa 07/11/2023).

Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang istana akibat banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan, jelasnya.

sejumlah pengendara mengaku nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meskipun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, paparnya.

Kapolres Cirebon kota melalui Kapolsek Seltim Akp Fiekry Adi Perdana SIKom mengatakan, kami perintahkan kepada jajaran Satuan Lantas Polsek Seltim untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib lalu lintas. Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi tilang, terangnya.

“Seperti penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Kota Cirebon, bagi pengendara yang melawan arah,” terangnya.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan “
Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadi kecelakaan lalu lintas di depan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan, menambahkan .

Kami mohon warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan “tutup Ipda Charis Efendi SH.

Baca Juga  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

(M.Budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *