BENGKULU : busernusantarasorottv.com : Dalam Aksi Ormas Dan Wartawan Menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru sekaligus menyampaikan orasi bentuk aksi adanya dugaan pelanggaran penyalah gunaan fungsi dari Dana pokir,
“Dugaan Penyalah gunaan Dana pokir Dewan provinsi tahun.2022,2023.2024 yang bernilai sangat fantastis mencapai Rp.44 Miliar dan adanya penyimpangan Dana perjalanan Dinas Dewan provinsi Bengkulu.10/6/24.
Aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, ( Kejati )diterima langsung oleh Kasi Intel Riki dan Anton menemui langsung peserta aksi dan mendengarkan Orasi tuntutan puluhan massa Ormas dan media yang melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,
Aksi yang dipimpin langsung oleh Yasmidi dan sekaligus sebagai orator pada aksi yang digelar untuk menyampaikan dan meneriakkan agar Kejati Bengkulu.yang baru serius mengusut tuntas Dana perjalanan Dinas Dewan diduga baru dikembalikan berkisar 30% serta Penyalahgunaan Dana Pokir.
“Alangkah Enaknya korupsi dulu baru dicicil,Kembali ke Dana pokir masalah Dana pokir tahun 2022.2023. 2024.yang totalnya di Sekwan saja diduga mencapai Rp.44 miliar belum lagi titipan-titipan Dewan di OPD lain”ujar Yasmidi.
“Artinya dana pokir Dewan Provinsi tiga tahun terakhir hanya untuk pembayaran publikasi.Dalam hal ini yang paling bertanggung jawab Tim TAPD dan Banggar. Kalau tidak disahkan banggar maka Dana pokir tidak akan terjadi permasalahan seperti saat ini,”Lanjut Yasmidi.
Disampaikan Yasmidi diduga Dana pokir tiga tahun terakhir dinilai tidak membawa azaz manfaat alias mubazir.Terindikasi KKN secara berjamaah yang menyebabkan kerugian Negara dan hilangnya hak pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Bengkulu.Sebab Dana pokok pikiran Dewan ( pokir) adalah aspirasi masyarakat provinsi Bengkulu.yang dititipkan di DPRD Provinsi untuk diperjuangkan pada saat paripurna penetapan RKPD.
“Selain Yasmidi Dini Rizki Hasanah ikut berorasi sebagai aktivis dan pengacara muda Dini menyampaikan orasi dengan lantang meneriakkan periksa dan proses hukum TAPD dan Banggar.
“Diduga Penyalahgunaan fungsi Dana pokir di DPRD Provinsi Bengkulu.harus diusut tuntas kami Meminta Kajati baru untuk menunjukkan taringnya untuk tuntaskan pengusutan kasus Dana pokir dan TGR Dewan Provinsi,Tarikan lantang Dini selaku Aktivis dan pengacara muda ini.”Dikutif Dari Media BPK.id”Demikian.
(ThomasBkl)