Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Jajaran Polresta Cirebon panjangnya ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (1/2/2024). Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil operasi penciptaan kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolresta memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin stum. Termasuk knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dihancurkan dengan cara dipotong mesin gerinda, paparnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menghancurkan itu hasil merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga aktifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, ucapnya.
“Pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Pemilu 2024,” ujar Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH
Ia mengatakan, jumlah miras yang dihancurkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu dan 836 liter tuak. Selain itu, 1.246 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising juga ikut dipotong dalam kegiatan tersebut dan sebagian lagi akan dibuat Tugu Udang sebagai simbol bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak diperbolehkan demi persetujuan umum, terangnya.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar terciptanya kenyamanan Kamtibmas terjaga terutama dalam momen Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kenyamanan wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat beraktifitas, tambahnya.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Apalagi kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon, imbuhnya.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras masih terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, namun kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, SIK, SH, MH
( M. Budi ) Manajer Sirkulasi Iklan