Medan, BNSTV. Dalam Rangka Pemberantasan Narkoba Polda Sumut Gencar Melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)
Polda Sumut melaksanakan operasi besar-besaran dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba dengan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Namu Gajah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, dari pukul 14.00 WIB hingga 18.10 WIB.
Sebanyak 132 personel gabungan dari berbagai satuan Polda Sumut terlibat dalam operasi ini, termasuk Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelijen dan Keamanan, Direktorat Samapta, Sat Brimob, dan beberapa unit lainnya. Fokus operasi adalah pada wilayah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Hasil dari operasi ini sangat signifikan. Polisi berhasil mengamankan sepuluh orang, dengan sebagian besar dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba melalui tes urine. Barang bukti yang ditemukan di lokasi operasi meliputi narkotika jenis sabu seberat 6,27 gram, ganja seberat 178,3 gram, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam perjudian, seperti mesin tembak ikan dan dingdong jackpot.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengungkapkan pentingnya operasi ini dalam konteks komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk memberantas narkoba. “Operasi ini adalah wujud nyata dari komitmen Kapolda Sumut untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah kita. Kami bertekad untuk terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tindak lanjut dari operasi ini termasuk penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda Sumut menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(sut/L).