BENGKULU UTARA,Busernusantarasorottv– Dalam Sidang Sekwan Bacakan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD, Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024,
“Paripurna laporan badan anggaran di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, wakil ketua I Juhaili,S.Ip di hadiri lasung bupati Ir.H Mian, kepala OPD dan FKPD yang ada di pemerintahan daerah kabupaten bengkulu utara.
Penyampaian laporan badan angaran pun di bacakan lasung oleh sekretaris dewan Dra. Evi Fitriani, MM di ruang rapat paripuna lantai II DPRD pada,Kamis(29/11/2023)
Kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan mematikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan untuk pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
guna mencapai sasaran pembangunan nasional dengan melakukan Sinergi perencanaan program kerja bangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. dan asal pemerintahan daerah melalui rencana kerja untuk 125 miliar 689 juta dan 683.000 398 rupiah sehingga asumsi pendapatan semula terbesar satu triliun 245 miliar 599.595.620 menjadi sebesar 1 triliun 371 miliar 289 juta 279.000 204 rupiah.
Asumsi penambahan belanja daerah 139 miliar 378 juta 137.000 398.000 dari total belanja daerah yang semula sebesar 1 triliun 285 miliar 99 juta 595.000 639 rupiah menjadi sebesar 1 triliun 424 miliar 477 juta 733 2020 tempat rupiah.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari pusat anggaran semula sebesar 42 miliar 400 juta rupiah menjadi sebesar 50 5 miliar 6 8 10 8 5 14.000 sebesar 13 miliar 688.454.000 berdasarkan tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 126 peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang tata tertib DPRD.”news.com
(YusThomBU)