Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Pak Muhammad Nur Dedi dari ketua rw dari ketua RW 07 pesisir menginginkan PT PTP yang di dalam saya nggak mau ada pilih kasih karena kalau memang ini semua bukan buat pribadi akan tetapi untuk masyarakat. Senin – 22/7/2024.
Semua forum panjunan bersatu, kompensasi tersebut bukan untuk individu saja akan tetapi untuk kemajuan kampung hususnya masyarakat panjunan RW ini berharap bisa adil buat pribadi buat masyarakat undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 paru-paru itu bukan dari batubara paru-paru itu bisa dari faktor keturunan, ucapnya.
Kami menyampaikan pasal 28 undang-undang dasar tahun 1945 pasal 28 warga negara punya punya hak untuk berserikat konspirasi mudah-mudahan sila ke-4 ini bisa ada pencapaian musyawarah untuk mufakat. Jelasnya.
Intinya warga meminta PT yang terkait mau memberikan kompensasi, Atas kemauan warga, dan jangan sampai ada ketidak Adilan dari 9 RW tersebut terkait pemberian kompensasi ini, pungkasnya.
( Tim )