Di Pemilihan Kuwu PAW Desa Gempol Terjadi Insiden Dan Siapa Pemenangnya? Masih Belum Di Ketahui

Politik30 Views

Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, dilakukanya pemilihan Kuwu pengganti antar waktu (PAW) dengan peserta dua orang calon Kuwu yaitu, Askarno dan Roaetun yang bertempat di Kantor Desa Gempol, Selasa pagi ( 31/10/2023 ) .

Dalam proses pemilihan tersebut, saat Ketua BPD, H. Sambudi membacakan tata cara pemilihan Kuwu, namun tiba-tiba suami Roaetun calon Kuwu Gempol PAW melayangkan protes sehingga suasana memanas dan di sela-sela itu, suami Roaetun menarik diri pencalonan istrinya.

Nuryadin yang merupakan suami Roaetun saat ditemui Media di rumahnya mengatakan, saya dengan melihat acung tangan, setuju atau tidak untuk acung tangan kepada para peserta pemilihan Kuwu, maka itu saya tidak setuju. Ucap Nuryadin.

Menurut Nuryadin, ini bukan masalah proses pemilihan Kuwu tertutup atau terbuka, tetapi ketika kita mengacungkan tangan untuk memilih sesuatu maka itu sudah jadi beban psikologis bagi orang-orang yang ikut memilih, katanya.

“Kita tidak pernah tahu kalau para pemilih sudah ada Arah atau belum dan mungkin sudah di persiapkan kalau nanti agar ikut acung tangan atau bisa saja sudah di intimidasi, kalau tidak acung tangan akan saya pecat, bisa saja seperti itu,” Tutur Nuryadin.

Harusnya seorang pemimpin tidak seperti itu, bukan dengan tangan proses pemungutan suara tata cara pemilihannya tetapi harusnya dia mengatakan,”ya nanti proses pemilihan dengan tertutup bisa menuliskan ini atau dilanjutkan atau tidak seperti itu, tetapi itu tidak? ucap Nuryadin.

Dan ini bukan proses pemilihan ketua kelas tetapi ini adalah pemilihan seorang Pimpinan Kepala Desa atau Kuwu, pemimpin yang mempunyai Beban politik juga, beban masyarakat yang lebih besar, jadi dengan pertama harus proses acung tangan saya sangat tidak setuju dan itu tidak mengarahkan ke pemilihan yang LUBER , jelas Nuryadin.

Baca Juga  Dalam Rangka Pilpres Masyarakat Mendatangi Sekretariat PPS Desa Panongan Dalam Rangka memastikan Sebagai Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

“Saya punya prinsip daripada istri saya nanti dipermalukan dengan cara kalahkan seperti itu, maka lebih baik saya tidak ikut, orang sudah terkekang kebebasannya dengan cara acung tangan,” tutur Nuryadin.

Nuryadin menambahkan, masyarakat kini sudah tahu, beginilah kualitas demokrasi Desa Gempol yang baru sampai segini, jadi silahkan masyarakat sendiri yang menilai demokrasi di Desa Gempol ini seperti apa?. Tutup Nuryadin

Ketua BPD Desa Gempol, Haji Sambudi kepada media menjelaskan, saya baru saja ingin menjelaskan tata cara proses pemilihan Kuwu Gempol mau dengan aklamasi atau tertutup, namun baru saja menjelaskan tentang aklamasi ada yang sudah protes. Ucap Sambudi.

Sementara itu Camat Gempol, Sri Darmanto ketika media wawancara terkait pemilihan Kuwu Gempol dalam jangka waktu berapa lama pengesahan terpilihnya? Camat mengatakan,”kita akan berunding terlebih dahulu dari berbagai pihak baik dengan Danramil, Kapolsek dan lainnya,” ucap Sri Darmanto.

Sampai berita ini diturunkan, terkait Pemilihan Kuwu PAW Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon masih belum diputuskan siapa pemenangnya, masyarakat dan masing-masing Calon di minta untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman, tutup Sri Darmanto.

 

(M.Budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *