Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Diduga Tutup Mata ??

Berita54 Views

plered – Buser Nusantara Sorot TV – pekerjaan normalisasi/restorasi sungai soka-plered yang diduga menggunakan bahan bakar/solar ilegal,dinas PUPR kabupaten cirebon terkesan tutup mata saat awak media memberitahukan bahwa didalam kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan bakar solar ilegal untuk alat berat.

Saat awak media koran cirebon investigasi 12/09/2024 mendatangi mes penyimpanan bahan bakar tersebut sedang membongkar bahan bakar solar kapasitas 5000 liter.
Saat awak media mewawancarai sopir pengirim bahan bakar yang enggan di sebutkan nama nya “kalau saya hanya pengiriman mas,kaluo mas menanyakan DO atau surat-surat tanyakan aja kepada orang kantor atau pelaksana proyek tersebut,saya hanya bagian pengirinya saja” paparnya
Saat awak media konfirmasi ke kepala bidang psda (reza) “kalau untuk solar itu di RAB nya ada om,menggunakan solar dexlite kalau om menemukan temuan tentang bahan bakar coba saya konfirmasi kepada pelaksana nya.” ungkapnya.

Dari hasil investigasi di lapangan pt.ardisela selaku penenang tender normalisasi sungai soka-plered dengan pagu anggaran rp.1.969.867.000 ini diduga menggunakan bahan bakar solar ilegal untuk alat berat.
Saat konfirmasi ke salah satu pengurus (jn) melalui handphone tidak ada respon dan selalu beralasan sedang keluar kota.
Team investigasi koran cirebon akan mengawal pekerjaan normalisasi /restorasi sungai soka – plered ini dan akan melaporkan dugaan solar ilegal kepada aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Cirebon.
Dan pihak dinas PUPR kabupaten cirebon jangan tutup mata dengan ada nya temuan atau dugaan terkait bahan bakar solar tersebut.

( Team Investigasi )

Baca Juga  DUGAAN MALPRATEK RSUD ARGA MAKMUR KETUM OMBB MEMINTA PIHAK POLDA BENGKULU MENINDAK LANJUTI LAPORAN KASUS TERSEBUT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *